Jakarta, Itech – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksono Tri Handoko melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 92 pejabat fungsional di lingkungan BRIN secara hybrid, yaitu para saksi dan rohaniwan serta beberapa perwakilan pejabat yang dilantik hadir secara fisik di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Rabu (1/9). Para pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 58 JPT dialihkan ke Jabatan Fungsional Ahli Utama dan 34 JPT dialihkan ke Jabatan Fungsional Ahli Madya.
Pada kesempatan tersebut Kepala BRIN menyampaikan, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 Tentang BRIN, maka BRIN harus bisa segera menyesuaikan untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah, meskipun masih diberikan waktu paling lambat pada tahun 2022. Kepala BRIN berharap dapat segera mengintegrasikan lembaga riset yang ada di masing-masing kementerian dan lembaga.
“Meskipun kita punya waktu hingga tahun 2022, namun bukan berarti kita bisa bersantai. Ini merupakan momentum yang kita tunggu-tunggu selama ini, sudah dua tahun. Saya tidak bisa menunda lebih lama lagi proses peralihan jabatan fungsional peneliti ke BRIN,” terang Kepala BRIN.
Selanjutnya Kepala BRIN menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang dilantik. Kepala BRIN berharap seluruh pejabat fungsional yang dilantik dapat bekerja secara profesional sesuai dengan kompetensi dan kemampuannya demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih prima.
“Kepada para Pejabat Fungsional yang dilantik, agar segera menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh semangat dan tanggung jawab, walaupun saat ini BRIN sedang dalam penyusunan struktur organisasi,” ungkap Handoko.
Kepala BRIN juga berharap para pejabat yang baru dilantik ini dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih semangat dan bertanggung jawab, terlebih mendukung upaya BRIN dalam membangun ekosistem riset dan inovasi yang lebih baik, tidak hanya bagi periset BRIN, tapi juga komunitas riset secara nasional.
Setelah pelantikan Jabatan Fungsional, untuk memperlancar jalannya roda organisasi, Kepala BRIN juga memberikan penugasan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) pada sejumlah jabatan, yaitu :
- Rr. Nur Tri Aries Suestiningtyas, sebagai Plt. Sekretaris Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Prakoso Bhairawa Putera, sebagai Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan
- Mila Kencana, sebagai Plt. Kepala Biro Hukum dan Kerjasama
- Ratih Retno Wulandari, sebagai Plt. Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia
- Driszal Fryantoni, sebagai Plt. Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan
- Christianus Ratrias Dewanto, sebagai Plt. Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan
- Edy Giri Rachman Putra, sebagai Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
- Yan Rianto, sebagai Plt. Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi
- Mego Pinandito, sebagai Plt. Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi
- Yenni Bakhtiar, sebagai Plt. Kepala Pusat Pelayanan Teknologi
- Hendro Subagyo, sebagai Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi
- Ratih Pratiwi, sebagai Plt. Inspektur Utama
- Adam Fuadi, sebagai Plt. Inspektur I
- Kriswanto, sebagai Plt. Inspektur
- Agus Sumaryanto, sebagai Plt. Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir
- Agus Haryono, sebagai Plt. Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik
- Ocky Karna Radjasa, sebagai Plt. Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Kebumian
- Iman Hidayat, sebagai Plt. Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Hayati
- Ahmad Najib Burhani, sebagai Plt. Kepala Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora
- Dadan Moh. Nurjaman, sebagai Plt. Kepala Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi
- Erna Sri Adiningsih, sebagai Plt. Kepala Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa
Comments are closed.