Zulkifli Hasan Mendorong Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Mendukung Pertumbuhan UMKM
Jakarta, Itech – – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah meminta platform digital untuk tidak merugikan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) seiring dengan perkembangan teknologi digital. Dia menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pertumbuhan UMKM dan mewujudkan visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045.
Dalam sambutannya di WhatsApp Business Summit, Zulkifli menegaskan bahwa semua sektor bisnis harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi digital. Namun, ia menekankan bahwa teknologi digital harus memberikan manfaat dan keuntungan bagi semua pihak, sambil memastikan bahwa teknologi tidak membawa dampak negatif.
“Kita harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Teknologi digital harus dapat memberikan manfaat dan keuntungan bagi semua pihak,” ungkap Zulkifli dikutip Kamis (02/11/23).
Menurut Zulkifli, meskipun perkembangan teknologi digital menjadi tak terhindarkan, tujuan utamanya adalah untuk mencapai hasil yang saling menguntungkan. Ia menyatakan bahwa teknologi adalah hal yang penting untuk menghindari ketinggalan, tetapi juga harus diatur dengan baik agar industri dan UMKM tidak terpuruk.
Zulkifli juga menyatakan bahwa melalui penataan platform digital dan pengembangan ekosistem digital yang tepat, teknologi dapat membantu Indonesia mengembangkan UMKM dan mencapai status sebagai negara maju pada tahun 2045. Dia berharap bahwa jika platform digital diatur dengan baik, teknologi yang diterapkan akan memberikan manfaat besar dan membantu perkembangan UMKM serta ekosistem bisnis di dalam negeri.
Tujuan dari penataan platform e-commerce ini adalah melindungi hak konstitusional UMKM, meningkatkan perlindungan konsumen dalam negeri, menciptakan ekosistem e-commerce yang adil, sehat, dan bermanfaat, serta mendukung pemberdayaan UMKM dan pelaku usaha e-commerce dalam negeri.
Ekonomi digital di Indonesia telah menunjukkan potensi besar dalam lima tahun terakhir, dengan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian. Nilai ekonomi digital mencapai USD77 miliar pada tahun 2022 dan diproyeksikan mencapai USD130 miliar pada tahun 2025. Transaksi e-commerce juga mengalami peningkatan, dengan perkiraan mencapai Rp533 triliun pada tahun 2023.
Perkembangan e-commerce sangat tergantung pada dukungan dari UMKM, yang memberikan kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Saat ini, sudah ada 21 juta UMKM yang terdaftar di platform digital, menuju target 30 juta UMKM Go Digital.
Comments are closed.