Dukung BJR UU BUMN dan UU PT, BusinessNews Indonesia Gelar Seminar GRC dan ESG

12

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Itechmagz.id – Dalam Seminar dan Workshop bertajuk “Implementasi GRC & ESG Mendukung Business Judgement Rule UU BUMN & UU PT”, Irnanda Laksanawan, selaku chairman BusinessNews Indonesia menyambut para hadirin dan menyampaikan tujuan dari seminar ini, demi memastikan BUMN di Indonesia semakin maju dan paham pentingnya GRC dan ESG serta kaitannya dengan BJR dan UU BUMN dan UU PT.

“BJR tidak dapat melindungi para direksi jika keputusan yang diambil semata-mata hanya untuk kepentingan diri sendiri atau pribadinya serta tidak mengikuti hukum yang berlaku”, kata Irnanda di Hotel Hyatt Regency, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (17/10/2024).

Menurutnya, itikad baik adalah bagian penting dari tata kelola perusahaan yang baik dan itu harus menjadi dasar dari semua kebijakan dan tindakan perusahaan karena itu menentukan integritas dan keberlanjutan usaha.

Regulasi dan tata kelola perusahaan yang relevan, juga menjadi salah satu faktor berdirinya GRC sebagai acuan utama dalam membangun perusahaan yang baik dan patuh terhadap peraturan yang ada.

Irnanda juga berterima kasih kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto atas upaya dan semangatnya untuk memerangi korupsi selama masa jabatannya dan mengatakan bahwa sebagai masyarakat, kita juga harus turut serta memberantas hal ini.

Adsense

Ada banyak bukti yang menunjukkan bahwa berbagai perusahaan terlibat dalam kasus korupsi, baik dengan sengaja maupun tidak sengaja. Ia percaya bahwa fakta ini menunjukkan betapa pentingnya memberikan perhatian yang lebih besar pada masalah korupsi di berbagai sektor bisnis.

Di akhir ucapannya, Irnanda menekankan betapa pentingnya memperoleh pemahaman mendalam tentang ESG (Environmental, Social, and Governance) dan GRC (Governance, Risk Management, and Compliance). Menurutnya, pemahaman ini penting agar BJR (Rule of Business Judgment) dapat digunakan oleh direksi perusahaan untuk menjalankan tugas mereka sesuai dengan UU BUMN dan UU PT.

Dengan adanya acara ini diharapkan pemangku kepentingan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang peran GRC dan ESG dalam pembentukan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.

Acara yang berlangsung selama dua hari (17-18 Oktober 2024) ini diselenggarakan oleh BusinessNews Indonesia yang bekerjasama dengan FMR BUMN dan Camy ini menghadirkan beberapa narasumber diantaranya; Irnanda Laksanawan (Deputi Menteri BUMN Industri Strategis & Manufaktur (2010-2012), Rivan Achmad Purwantono (Direktur Utama PT Jasa Raharja), Kanjeng Pangeran Haryo Wironegoro (Keraton Yogyakarta), Alan Yazid (Ketua Indonesia Risk Professional Association), Suroso Isnandar (Sekretaris FMR BUMN dan Direktur Manajemen Risiko PT PLN (Persero), Eddy Iskandar (Senior Partner MMU Counsulting for HC, GRC & ESG), Doni Muhardiansyah (Ketua Umum FMR BUMN 2018-2023), dan Teuku Syahrul Ansari (Founder/Owner and Managing Partner TSA Advocates & Penasehat Hukum Menteri BUMN RI 2009-2011).

Selain itu, turut hadir sebagai peserta mewakili perusahaan; PT Jasa Raharja, Perum Perhutani, PT Bio Farma (Persero), PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT HK Realtindo, PT Hutama Karya Infrastruktur, PT Hutama Marga Waskita, PT Inhutani I, PT Integrasi Aviasi Solusi, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), PT Perhutani Alam Wisata Risorsis, PT Perusahaan Gas Negara, PT PLN (Persero), PT Pos Indonesia (Persero), PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Sucofindo, PT Taspen (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Asuransi Jiwa Taspen, dan Perum Bulog.

 

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More