Dukung Literasi Teknologi Guru, Pusdatin Siapkan Program Pembelajaran Berbasis TIK
Jakarta, Itech– Pusat Data dan Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusdatin Kemendikbud) kembali menyiapkan program Pembelajaran Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), atau lazim disingkat “Pembatik”, di tahun 2021 ini. Sosialisasi prapeluncuran Pembatik dilaksanakan secara luring terbatas di Kantor Pusdatin Kemendikbud, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (7/4). Pembatik akan diluncurkan secara resmi pada 15 April 2021, dan dilaksanakan pada pertengahan April s.d. Oktober mendatang.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusdatin, Muhammad Hasan Chabibie, berharap Pembatik mampu memperkuat literasi TIK para guru. Tahun lalu, Pembatik diikuti oleh 70 ribu guru. Hasan berharap, tahun ini bisa diikuti minimal 75 ribu guru yang akan jadi mitra penggerak pembelajaran abad 21. “Pandemi ini memaksa kita, mau tidak mau, untuk makin lincah memanfaatkan TIK dalam proses belajar mengajar,” ujar Hasan saat ditemui di kantornya.
Hasan mengatakan, program Pembatik dapat diikuti guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), swasta, maupun guru honorer. Semua guru, kata dia, boleh mengikuti Pembatik, sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan. “Bukan berarti karena ini Pembatik, harus guru TIK yang ikut. Guru agama, bahasa, sejarah, apapun boleh. Harapannya, ini jadi cermin di mana teknologi dimanfaatkan di semua mata pelajaran,” ungkapnya.
Melalui Pembatik, Hasan berharap para peserta mampu menguasai TIK dan menerapkannya pada pengajaran di sekolah, serta menjadi penggerak TIK di lingkungan masing-masing. “Dengan ikut Pembatik, kami harap kompetensi dan wawasan mereka meningkat dan makin ahli menerapkan pembelajaran berbasis TIK,” tambahnya.
Syarat mengikuti Pembatik pun dibuat secara simpel dan mudah dipahami. Setiap calon peserta harus memiliki SK PNS bagi para guru PNS dan SK Yayasan bagi guru-guru swasta pada semua jenjang, yang dibuktikan dengan surat keputusan PNS yang bersangkutan, atau guru tetap yayasan yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari yayasan. “Kami buat persyaratan yang simpel, sesuai dengan semangat Merdeka Belajar. Sekali lagi, ini terbuka bagi guru negeri dan swasta,” imbuh Hasan.
Syarat lainnya, calon peserta yang mendaftar program Pembatik merupakan pengajar minimal satu bidang studi di sekolahnya (guru mata pelajaran/ guru kelas). Guru honorer di instansi pendidikan pemerintah/swasta dari semua jenjang juga dapat mengikuti program ini, dengan syarat bukti keputusan lembaga bersangkutan. Para guru yang menjadi peserta program pembatik diharapkan dapat meningkat kompetensinya sesuai dengan standar kompetensi TIK guru dari UNESCO.
Pada program Pembatik, dijelaskan Hasan, para peserta akan menghadapi empat tahapan pembelajaran. Fase yang akan dihadapi adalah literasi, implementasi, kreasi, dan berbagi. Pada tahap literasi, peserta akan dibekali wawasan. Selanjutnya tahap implementasi. “Mulailah kita bahas skenario paling tepat untuk implementasi di sekolah masing-masing,” ujar Hasan.
Ketiga adalah tahap kreasi di manaa para guru akan diajarkan membuat konten seperti animasi sederhana. Tahap keempat, berbagi. Di sini, para guru akan didorong untuk berbagi inovasi-inovasi yang sudah dilakukan. “Inovasi-inovasi terbaik, pada penghujung program akan kita kumpulkan dan kita pilih yang terbaik untuk ditampilkan di portal Rumah Belajar,” jelas Hasan.
Hasan juga menyoroti, menyambung Pembelajaran Tatap Muka yang direncanakan mulai dilaksanakan kembali pada Juli 2021. Para siswa dan guru diharapkan tidak meninggalkan kemudahan teknologi yang sudah dirasakan selama masa Pembelajaran Jarak Jauh.
Lewat program ini, para guru juga didorong membagikan praktik baik di daerah masing-masing. Kemudian, guru-guru terbaik di 34 provinsi, akan dikumpulkan menjadi Duta Rumah Belajar, yang menjadi ujung proses peningkatan kompetensi di 2021.
Sebagai informasi, situs Rumah Belajar Kemendikbud sudah dikunjungi lebih dari 200 juta kali dan menjadi salah satu alternatif portal pemerintah yang terus memfasilitasi para pendidik selama masa pandemi. (DAF/rilis)
Comments are closed.