CBT Jadi Solusi Kemenag dalam Penilaian SNPDB MAN Unggulan Objektif
Jakarta, Itech- Kementerian Agama telah menggelar Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Unggulan. Tahun ini, SNPDB digelar melalui sistem seleksi berbasis Computer Based Test (CBT).
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar penggunaan CBT untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif. Menurutnya, integritas menjadi kata kunci dalam setiap penyelenggaraan SNPDB.
“Saya bersyukur, tahun ini, inovasi Tim Ahli melalui CBT online dan pengembangan aplikasi wawancara semakin mengokohkan kredibiltas penyelenggaraan SNPDB. Dengan cara ini diharapkan, kepercayaan masyarakat kepada MAN Unggulan semakin meningkat,” ujar Ahmad Umar.
Menurutnya, KSKK Madrasah menggandengan tim ahli dari dua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dalam SNPDB 2021. Mereka adalah tim ahli dari UIN Sunan Ampel Surabaya dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Tim Ahli dari UIN Sunan Ampel Surabaya bertanggung jawab dalam pengolahan data, sedang tim UIN Maulana Malik Ibrahim bertanggung jawab pada skoring.
“Pelibatan 2 PTKIN dalam pengolahan dan skoring ini, guna menjaga kredibiltas serta menekan intervensi dari manapun. Selama tiga hari, 8 – 10 Maret 2021, Tim Ahli ini melakukan proses pengelolaan akhir data hasil SNPDB di Batu,” terang Umar.
Tes SNPDB meliputi tes potensi belajar dan tes akademik. Khusus MAN Program Keagamaan (MAN-PK), terdapat tambahan tes wawancara. Tes wawancara ini menggunakan aplikasi tes daring yang dapat membantu pewawancara mengukur wawasan keislaman dan kemampuan baca kitab kuning peserta. Tes SNPDB dilaksanakan secara serentak, 27-28 Maret 2021.
Menurut Umar, SNPDB Tahun 2021 diikuti 13.911 peserta, dengan rincian: sebanyak 10.014 (63,83%) siswa MTs dan 5.281 (36,17%) siswa SMP. Paminat MAN Unggulan tidak hanya dari siswa MTs, tapi juga siswa SMP. Berdasar bidang mata uji, sebanyak 9.246 (66,47%) peserta ujian memilih IPA, 2.458 (17,67%) peserta ujian memilih IPS, dan 2.207 (15,87%) memilih Keagamaan.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Sunan Ampel Surabaya Wahidah Zein Br Siregar menyatakan, pihaknya bersyukur bisa berkonstribusi dalam SNPDB tahun 2021. UIN Sunan Ampel telah mengirim putra-putri tebaik untuk mengawal SNPDB tahun ini.
Ketua Tim Ahli, Kusaeri, memastikan proses pengolahan data yang dilakukan tim bersifat sangat rahasia dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Menurutnya, proses pengolahan data hasil dan skoring SNPDB menggunakan metode blind-case. Metode ini bertujuan untuk menyembunyikan informasi ID peserta yang dapat menyebabkan bias. Proses dimulai dari pengunduhan data dari sistem data base di Direktorat KSKK madrasah, kemudian dikirim ke Tim IT UIN Sunan Ampel Surabaya yang dipimpin Ahmad Yusuf, M.Kom. Selama dua hari, dilakukan proses sinkronisasi data dan penyembunyian ID peserta sebelum dikirim ke tim skoring.
Selanjutnya, data yang telah dilakukan sinkronisasi diproses di tim skoring. Tim Skoring dipimpin oleh Ali Ridho dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Skoring membutuhkan waktu sekitar seminggu, dengan menerapkan teori tes modern (Item response theory). Adapun untuk skoring hasil wawancara, menggunakan Generalized Partial Credit Model (GPCM).
Berdasarkan olah data Tim Ahli, terdapat 0,02% peserta ujian mendapat sanksi dengan kategori berat, 3,28% mendapat sanksi kategori sedang, dan 96,44% tidak mendapat sanksi karena melaksanakan ujian sesuai tata tertib yang berlaku. Peserta yang mendapat sanksi berat ditetapkan sebagai peserta yang didiskualifikasi. Sedangkan peserta yang mendapat sanksi sedang masih memiliki peluang untuk lulus saat masuk dalam daftar peserta cadangan.
SNPDB digelar serentak pada 23 MAN Insan Cendekia (IC), 10 MAN Program Keagamaan (PK), dan dua MA Kejuruan Negeri (MAKN). Setiap madrasah memiliki kuota sebanyak 75 peserta. Kuota sebanyak ini telah terpenuhi berdasarkan peserta yang lulus nilai ambang batas dan memiliki skor tertinggi. Hanya MAN Bolang Mongondow yang kuotanya hanya terpenuhi untuk 40 peserta. Sebab, hanya 40 peserta yang lolos dan memenuhi ambang batas nilai kelulusan.
Sebagai kriteria kelulusan, penilaian kepribadian peserta menjadi porsi utama dalam perangkingan nilai peserta, baru selanjutnya diikuti dengan nilai akademik. Penentuan kriteria ini diharapkan agar madrasah memiliki input peserta yang hebat, berdaya saing, serta memiliki wawasan keislaman dan kebangsaan yang kuat. Semoga ikhtiar ini semakin mengokohkan keinginan dalam membentuk “madrasah hebat bermartabat”. (DAF)
Comments are closed.