Ashwin Sasongko Apresiasi Perkembangan Telekomunikasi Indonesia
Jakarta, ItechMagz – Majalah Itech menggelar ajang penganugerahan bergengsi Digital Technology & Innovation (Digitech) Award 2023 yang diadakan di Hotel Mulia Jakarta pada Rabu (29/3/2023). Ajang ini menjadi ajang apresiasi bagi para tokoh hingga perusahaan yang telah menjadi penggerak transformasi digital di Indonesia, sejalan dengan visi pemerintah untuk melakukan percepatan transformasi digital nasional.
Advisory Board Of Jury Digitech Award 2023, Ashwin Sasongko mengapresiasi peran Digitech Award dalam mendukung transformasi digital. Dirinya menyebut Digitech Award ini sejalan dengan visi pemerintah soal percepatan transformasi digital.
“Digitech ini secara umum kan membicarakan bagaimana kita bisa mentransformasi digital dan semua data-data dulu umumnya analog itu kemudian menjadi digital, hal ini sangat sejalan dengan visi pemerintah Indonesia mengenai percepatan transformasi digital,” kata Ashwin dalam sambutannya di ajang Digitech Award 2023, Rabu (29/3/2023).
Ashwin menyebut bahwa telekomunikasi di zaman sekarang sudah sangat mudah dibandingkan dengan telekomunikasi di zaman dahulu.
“contohnya dahulu untuk menelpon saja perlu diputar tidak seperti sekarang, bila dibandingkan jika ibu saya ingin menelpon dibanding saya berlari mengelilingi rumah maka akan lebih cepat saya berlari,” kata Ashwin.
Setelah itu, Ashwin melanjutkan bahwa perkembangan teknologi telekomunikasi dan telekomunikasi digital semakin berkembang hingga saat ini.
“Jika dahulu nomornya diputar, maka sekarang hanya tinggal dipencet, dahulu pakai analog maka sekarang pakai digital,” ujarnya.
Ashwin juga mengapresiasi pemerintah Indonesia yang telah mengatur regulasi mengenai Telekomunikasi ini di berbagai lapisan.
“Untuk penyiaran diatur dengan UU 32/2002 tentang penyiaran, lalu untuk telekomunikasi antar komputer, termasuk intranet dan internet ada UU 11/2007 dan 19/2016, lalu tentang ITE ada UU 36/1999, lalu untuk aplikasi dan konten ada UU 11/2008 dan UU 19/2016, dan berbagai UU sektor lain seperti pornografi, arsip, pendidikan, keuangan dan lainnya ada pada PP 71/2019 UU 36/1999,” jelas Ashwin.
Lewat berbagai kemajuan digital serta berbagai kebijakan pemerintah yang mendukung TIK, Ashwin berharap produktivitas antar perusahaan dapat terus ditingkatkan.
Comments are closed.