Jakarta, Itech– Demi menjaga keamanan dari ancaman ransomware, Microsoft siapkan antisipasi sehingga dapat melindungi para penggunanya.
Pada Kamis, 16 Juni, Microsoft secara resmi meluncurkan aplikasi keamanan online terbaru Microsoft 365, yaitu Microsoft Defender untuk individu.
“Kami percaya setiap orang dan keluarga harus merasa aman saat online. Ini adalah langkah menarik dalam perjalanan kami untuk menghadirkan keamanan bagi semua,” kata Vasu Jakkal, Wakil Presiden Perusahaan, Keamanan, Kepatuhan, Identitas, dan Manajemen Microsoft dalam pengumumannya.
Jakkal juga menjelaskan alasan dibalik terciptanya Microsoft Defender adalah untuk melindungi kerahasiaan data dan perangkat penggunanya.
“Kita harus mengembangkan solusi keamanan kita untuk memenuhi kebutuhan unik pelanggan di rumah dan di tempat kerja dengan menyatukan teknologi yang ada dengan cara baru. Itulah sebabnya kami memperkenalkan Microsoft Defender untuk individu,” sambungnya.
Microsoft Defender adalah keamanan online yang disederhanakan dengan menggabungkan beberapa perlindungan ke dalam satu dasbor, serta memberikan perlindungan online di seluruh perangkat yang Anda gunakan.
Dengan teknologi yang terpercaya, Microsoft Defender akan menawarkan tip dan rekomendasi untuk memperkuat perlindungan Anda lebih jauh. Microsoft Defender juga mencakup perlindungan antivirus dan anti–phishing berkelanjutan.
“Ini baru permulaan. Selanjutnya, kami akan terus menghadirkan lebih banyak perlindungan di bawah satu dasbor, termasuk fitur-fitur seperti perlindungan pencurian identitas dan koneksi online yang aman,” tutupnya.
Microsoft Defender sudah bisa Anda coba hari ini. Aplikasi Microsoft Defender tersedia Microsoft 365 untuk pelanggan mulai hari ini, di seluruh Windows, macOS, iOS, dan Android.
tercatat Indonesia berada di urutan pertama dengan 1,3 juta kasus. Hal itu terungkap dalam laporan ASEAN Cyberthreat Assesment 2021 yang dirilis Interpol.
Jumlah tersebut hampir setengah dari total keseluruhan ancaman ransomware di antara negara-negara ASEAN. Vietnam berada di urutan kedua dengan 886.874 kasus.
Sementara, Brunei menjadi yang terendah dengan 257 kasus.
Baca juga :Bantu Kreator Perbaiki Kesalahan, YouTube Tambah Fitur Corrections
Baca juga : Saingi Popularitas TikTok, Facebook Mulai Rombak Total Fitur
Comments are closed.