Menkominfo Pastikan Segera Blokir Aplikasi “Temu”

14

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta, itechmagz.id – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa jika aplikasi tertentu tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, pemerintah tidak segan-segan untuk memblokirnya. Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di ruang digital.

Seperti dilansir Detik, Budi menjelaskan bahwa beberapa aplikasi telah diidentifikasi melanggar kebijakan, terutama yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan keamanan siber. Salah satunya yaitu aplikasi Temu, sebuah platform e-commerce asal Tiongkok. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI juga menegaskan bahwa setiap pengguna aplikasi harus bertanggung jawab dan memahami risiko yang ada. Pengguna diimbau untuk tidak menggunakan aplikasi yang tidak terdaftar atau berizin.

Dalam pernyataannya, Budi mengingatkan bahwa tindakan pemblokiran bukanlah langkah yang diinginkan, tetapi merupakan langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi aplikasi yang beredar di Indonesia. Hal ini dilakukan agar aplikasi yang beroperasi di tanah air sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku.

Adsense

Kementerian Kominfo berencana untuk mengadakan dialog dengan penyedia aplikasi guna memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai peraturan yang ada. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan.

Selain itu, Budi menyampaikan bahwa edukasi mengenai keamanan digital kepada masyarakat juga sangat penting. Masyarakat perlu diberi informasi yang tepat agar dapat menggunakan teknologi dengan bijak.

Ia mengungkapkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan pengembang aplikasi menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab. Kerja sama ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran yang terjadi.

Menkominfo juga menekankan bahwa pengawasan terhadap aplikasi tidak hanya dilakukan saat ini, tetapi merupakan proses berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih baik untuk semua pengguna.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap dapat menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia, sekaligus menegakkan regulasi yang ada demi kebaikan bersama.

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More