Lebih Responsif, LKPP Luncurkan E Katalog Versi 6.0

352

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

itechmagz.id – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) luncurkan Katalog Elektronik Versi 6.0 pada Kamis (28/03/2024) di Jakarta.

LKPP menggandeng PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui unit GovTech Procurement untuk meningkatkan performa sistem e-Purchasing Pemerintah ini.

Peluncuran Katalog Versi 6.0 ini dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dan Direktur Enterprise & Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R., serta beberapa pejabat pimpinan tinggi lainnya.

Kepala LKPP Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan bahwa Katalog Elektronik Versi 6 mewakili langkah maju yang signifikan dalam upaya LKPP untuk meningkatkan layanan sistem pengadaan secara elektronik kepada pengguna. Yaitu melalui fitur baru katalog elektronik LKPP memberikan kemudahan kepada para stakeholdernya dalam melakukan transaksi atau belanja pemerintah.

“Dibandingkan dengan sistem sebelumnya, melalui Katalog Elektronik Versi 6.0 ini masyarakat dapat memantau dengan jauh lebih baik atas proses pengadaan pemerintah. Harga, spesifikasi produk, hingga gambarnya bisa dilihat oleh siapa saja. Maka dari itu, kami harap fitur baru juga akan meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparan dan akuntabilitas dalam proses transaksi pengadaan,” ujar Hendi.

Keunggulan dari fitur terbaru lainnya disuguhkan LKPP melalui kemudahan menemukan produk, melakukan pembayaran, serta memonitor proses transaksi yang sedang berjalan. Pengguna akan dapat dengan cepat menemukan informasi yang mereka butuhkan, sehingga mempercepat proses pengadaan barang/jasa.

Adsense

Direktur Enterprise & Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R. dalam kesempatannya mengatakan bahwa Katalog Elektronik versi 6 dirancang sebagai platform digital yang memudahkan proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. “Dengan menyajikan daftar produk barang dan jasa yang telah melewati proses verifikasi dan penilaian, harapan kami adalah menciptakan sistem pengadaan yang lebih kompetitif dan memberikan keuntungan bagi pihak pembeli (buyer) dan penjual (seller). Ke depannya, kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperbaharui sistem pengadaan nasional di Indonesia, demi tujuan yang lebih besar yaitu pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Venusiana.

Katalog Elektronik Versi 6.0 saat ini diterapkan di 5 (lima) Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) sebagai piloting, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, LKPP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Selama masa migrasi dan piloting kepada K/L/PD tersebut, Katalog Elektronik versi sebelumnya masih bisa digunakan oleh K/L/PD lainnya hingga akhir tahun 2024. “Kami targetkan bahwa pengembangan Katalog Versi 6 sudah rampung pada akhir tahun ini, jadi seluruh K/L/PD sudah dapat menggunakannya,” kata Hendi.

Dengan peluncuran Katalog Elektronik Versi 6 ini, Pemerintah berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengadaan barang/jasa pemerintah dan pembangunan bangsa. Pemerintah mengundang semua pihak untuk menjelajahi dan memanfaatkan fitur-fitur baru yang ditawarkan oleh Katalog Elektronik Versi 6.0.

Turut hadir dalam Launching Katalog Elektronik V.6 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyampaikan apresiasinya kepada Kepala LKPP beserta jajarannya yang telah sukses mengembangkan sistem tersebut. “Pengembangan ini bisa rampung karena orkestrasi Pak Hendi sebagai Kepala LKPP menggerakan seluruh stakeholdernya, selamat saya ucapkan atas launching katalog ini. Karena sistem yang ada di LKPP ini telah in line dengan sistem di Kemenpanrb, sehingga turut berpengaruh terhadap nilai RB,” ucap Anas.

Sumber: lkpp.go.id

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More