Gelar RUPST, Adira Finance Tebar Dividen Sebesar Rp 972 miliar

282

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

itechmagz.id – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu (27/03/2024).

RUPST telah menyetujui Laporan Tahunan Perusahaan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, pengesahan Laporan Keuangan Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan Deloitte Global), dengan opini audit wajar tanpa modifikasian, dan mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.

Selanjutnya, RUPST juga memutuskan membayarkan dividen tunai sekitar 50% dari laba bersih Perusahaan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 atau sebesar Rp 972 miliar atau Rp 972 per lembar saham. Pembayaran dividen ini akan dibayarkan pada tanggal 2 Mei 2024. Adira Finance secara konsisten terus memberikan apresiasi atas dukungan para pemegang saham. RUPST juga memutuskan untuk menyisihkan Rp19,4 miliar atau 1% dari laba bersih sebagai dana cadangan umum sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Di samping itu, RUPST memutuskan untuk menunjuk Akuntan Publik Elisabeth Imelda dan Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan (anggota Deloitte Asia Pasifik dan Jaringan Deloitte Global) sebagai Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk mengaudit laporan keuangan Perusahaan untuk tahun buku 2024.

RUPST menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Komisaris, seluruh anggota Direksi kecuali Jin Yoshida yang tidak diangkat kembali karena telah mendapatkan penugasan baru sebagai Direktur PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Jin Yoshida atas dedikasi dan kontribusinya terhadap Perusahaan selama masa tugasnya. Kami berharap beliau dapat terus sukses kedepannya. Selain itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota Dewan Pengawasan Syariah.

Disamping itu, RUPST juga menyetujui pengangkatan Bapak Sigit Hendra Gunawan, Bapak Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa, dan Bapak Takanori Mizuno, masing- masing selaku Direktur Perusahaan, yang menjabat setelah lulus Uji Kemampuan dan Kepatutan dari OJK. Kami menyambut baik Bapak Sigit Hendra Gunawan, Bapak Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa, dan Bapak Takanori Mizuno selaku Direktur Perusahaan. Kami yakin dengan keahlian, pengalaman, dan kapabilitas yang mereka miliki, akan mampu memberikan kontribusi terbaik bagi Perusahaan dan Industri Pembiayaan.

Adsense

Dengan demikian susunan keanggotaan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan menjadi sebagai berikut:

Komisaris/Board of Commissioners

  • Komisaris Utama/President Commissioner: Daisuke Ejima
  • Komisaris Independen/Independent Commissioner: Krisna Wijaya
  • Komisaris Independen/Independent Commissioner: Manggi Taruna Habir
  • Komisaris/Commissioner: Eng Heng Nee Philip
  • Komisaris/Commissioner: Congsin Congcar
  • Komisaris/Commissioner: Hafid Hadeli

Direksi/Board of Directors 

  • Direktur Utama/President Director: I Dewa Made Susila
  • Direktur/Director: Swandajani Gunadi
  • Direktur/Director: Niko Kurniawan Bonggowarsito
  • Direktur/Director: Harry Latif
  • Direktur/Director: Denny Riza Farib
  • Direktur/Director: Sigit Hendra Gunawan
  • Direktur/Director: Sylvanus Gani Kukuh Mendrofa
  • Direktur/Director: Takanori Mizuno

Terakhir, Perusahaan melaporkan penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap I Tahun 2023 senilai Rp1,7 triliun, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Adira Finance Tahap I Tahun 2023 senilai Rp 300 miliar, Obligasi Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap II Tahun 2023 senilai Rp1,25 triliun, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan V Adira Finance Tahap II Tahun 2023 senilai Rp300 miliar. Setelah dikurangi dengan biaya penerbitan, seluruh dana hasil dari penerbitan Obligasi dan Sukuk Mudharabah tersebut digunakan untuk mendanai pembiayaan konsumen sesuai dengan kegiatan usaha Perusahaan.

Sumber: adira.co.id

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More