itechmagz.id – Seiring dengan perkembangan teknologi, Artificial Intellegence (AI) telah menjanjikan dalam meningkatkan efisiensi operasional, khususnya bagi penyelenggara jaminan sosial kesehatan. Pemanfaatan teknologi AI bisa membawa manfaat dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menyebut saat ini BPJS Kesehatan juga telah memanfaatkan teknologi dalam penyelenggaraan Program JKN. Langkah tersebut diambil guna membuka akses layanan bagi peserta JKN saat ingin mendapatkan pelayanan baik di kantor cabang maupun di fasilitas kesehatan.
“Di sisi pelayanan, BPJS Kesehatan lebih dulu telah memanfaatkan teknologi dalam memberikan layanan bagi peserta. Optimalisasi Aplikasi Mobile JKN misalnya. Adanya fitur baru seperti telekonsultasi, skrining riwayat kesehatan, antrean online hingga fitur i-Care JKN diyakini mampu menjadi solusi atas pelayanan yang diakses peserta,” kata Lily.
Kemudian, adanya layanan administrasi non tatap muka berbasis digital pun tak luput dari BPJS Kesehatan. Pelayanan Adminsitrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165 juga menjadi alternatif bagi peserta yang ingin mengakses pelayanan kesehatan secara mudah.
“Berbagi inovasi yang dihadirkan berdasarkan customer journey. Ini kami lihat bagaimana inovasi yang kami hadirkan bisa mengakomodir semua kebutuhan masyarakat dan bisa diakses dengan mudah. Apalagi dengan komitmen BPJS Kesehatan melalui upaya transformasi mutu layanan, harapannya pengelolaan teknologi informasi ini bisa mendukung dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat dan semua setara,” jelas Lily.
Bukan hanya itu, di sisi internal, Lily menyebut BPJS Kesehatan juga memanfaatkan teknologi untuk menyimpan dan berbagai informasi regulasi. Dirinya menyadari bahwa penyelenggaraan Program JKN tidak terlepas dari adanya peraturan dan regulasi yang mengikat. Seluruh duta BPJS Kesehatan juga didorong untuk mengetahui dan memahami seluruh peraturan tersebut agar dapat menjalankan operasional sehari-hari berdasarkan peraturan tersebut.
“Dengan begitu, kami menghadirkan aplikasi SIM Regulasi untuk memudahkan pencarian berdasarkan kata atau kalimat yang terdapat dalam regulasi. Ini mengidentifikasi data gambar atu file yang telah disimpan dalam aplikasi. Saat ini fitur tersebut digunakan pada aplikasi regulasi yang memudahkan pengguna dalam mencari kebutuhan produk regulasi berdasarkan kata kunci,” kata Lily.
Meskipun begitu, penerapan teknologi AI juga menimbulkan beberapa tantangan. Salah satunya adalah kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang ahli dalam bidang ini. BPJS Kesehatan telah memulai langkah-langkah untuk mengatasi tantangan tersebut melalui program pelatihan bagi Duta BPJS Kesehatan, kolaborasi dengan lembaga pendidikan, dan menggandeng konsultan eksternal untuk mendapatkakn wawasan baru.
“Tantangan lainnya adalah pemahaman yang terbatas tentang AI di kalangan stakeholder. Untuk mengatasi masalah ini, BPJS Kesehatan secara aktif melakukan sosialisasi terhadap seluruh stakeholder, termasuk bagi lembaga pendidikan. Hal ini bertujuan untuk membangun pemahaman yang lebih baik tentang potensi dan risiko teknologi yang akan datang,” jelas Lily.
Dengan terus memanfaatkan teknologi AI, Lily percaya BPJS Kesehatan dapat menciptakan sistem jaminan kesehatan yang lebih efisien, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia. Melalui inovasi yang terus dihadirkan serta komitmen untuk meningkatkan layanan, BPJS Kesehatan terus aktif dalam menghadirkan inovasi berbasis teknologi demi menciptakan sistem jaminan sosial kesehatan yang berkualitas.
Dalam kesempatan tersebut, juga dihadiri oleh Senior Academic Fellow, Operating Unit on Policy-Driven Electronic Governance Speakers United Nations University Portugal, Moinul Zaber, Chief Digital Technology Officer, Digital and Technology Employess Provident Fund Malaysia, Muhammad Afhzal Abdul Rahman dan dimoderatori oleh Abteilungsleiterin, Kundenservice Center (KSC) Deutsche Rentenversicherung Bund Germany, Susanne Weigel.
Comments are closed.