itechmagz.id – Sebagai wujud komitmen Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap keterbukaan informasi kepada publik, Ketua MK Suhartoyo meresmikan penggunaan Ruang Media Center yang terdapat di Lantai Dasar, Gedung 1 MK, pada Kamis (18/1/2024).
Dalam sambutan sederhana, Ketua MK Suhartoyo mengatakan keberadaan Media Center MK yang diberdayakan (kembali) ini, untuk memberikan kesempatan kepada publik atas segala sesuatu yang telah dan akan dilakukan MK dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya. Mengingat, sambungnya, beberapa waktu belakangan MK kurang mendapatkan kepercayaan publik. Sehingga menurutnya perlu bagi MK untuk kembali merangkai kepercayaan publik dalam menyelesaikan tugas sebagaimana telah diamanahkan konstitusi.
“Ini jadi bagian dari komitmen kami saat mengucapkan sumpah jabatan beberapa waktu lalu. Harapannya, rekan-rekan media yang telah difasilitasi dengan Ruang Media Center ini dapat menjadi jembatan penghubung MK dengan publik/masyarakat. Nantinya, setelah melihat komponen dari ruang yang telah disiapkan dengan berbagai fasilitas dasar yang dibutuhkan tim media, jika sekiranya perlu usulan perbaikan atau kelengkapan lainnya dapat disampaikan kepada jajaran MK agar hasil maksimal dari diberdayakannya ruangan ini dapat tercapai dengan baik,” jelas Suhartoyo dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, Juru Bicara Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan, dan Plt. Kepala Biro Humas dan Protokol MK Budi Wijayanto.
Di hadapan para tamu undangan dari media cetak, elektronik, dan daring yang hadir, Suhartoyo juga mengungkapkan bahwa selain dengan peresmian Ruang Media Center, MK juga berharap ke depannya terkait informasi tugas yudisial, para awak media dapat menggali informasi dari Juru Bicara Hakim Konstitusi yakni Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Sementara untuk agenda yang berkaitan dengan tugas non-yudisial, para awak media dapat memperoleh informasi melalui Kehumasan MK.
Kemudian untuk menjaga hubungan timbal balik yang harmonis dengan publik, MK akan mengagendakan pertemuan rutin atau berkala dengan rekan-rekan wartawan yang meliput persidangan di MK. “Secara berkala kami juga akan mengadakan pertemuan rutin dengan rekan-rekan wartawan, secara reguler akan menjadwalkan setidaknya kita bisa bertemu sebulan sekali dengan jadwal yang diakselerasikan dan waktunya akan direkayasakan selama tidak mengganggu jadwal rutin persidangan,” tandas Suhartoyo.
Usai melakukan pemotongan pita sebagai sombolisisasi peresmian Ruang Media Center MK, Suhartoyo melakukan ramah tamah dengan awak media. Para tamu yang hadir diperkenankan mengajukan berbagai pertanyaan dan saran guna perbaikan dan kemajuan MK di masa mendatang.
Comments are closed.