PLN Gandeng Prancis Bakal Bangun PLTB 200 MW di Banten

42

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta, Itech- PT PLN (Persero) bersinergi dengan French Development Agency (AFD-Agence Française de Développement) untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) dengan total estimasi kapasitas 200 megawatt (MW) di Banten.

Selain untuk memperkuat keandalan pasokan listrik, proyek pembangkit ramah lingkungan juga mendukung pencapaian target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025, pemenuhan Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia pada 2030 serta net zero emissions pada 2060. 

Pengembangan PLTB Banten akan menambah kapasitas pembangkit EBT dalam mencapai target bauran energi dan pengurangan emisi karbon.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, untuk tahap awal PLN sudah melakukan Pra-Feasibility Study (Pra-FS) pembangunan PLTB ini di wilayah Pandeglang.

Potensi angin yang bisa dikelola di wilayah ini mencapai 350 MW. Sebagai tahap pertama, PLN akan membangun PLTB dengan kapasitas 200 MW.

Baca Juga : PLN Pakai Sekam Padi Jadi Campuran Bahan Bakar PLTU, Ini Fungsinya!

Adsense

“Ini merupakan salah satu komitmen kami dalam mencapai target bauran energi yang juga sejalan dan penurunan emisi global, dimana PLTB Banten ini berpotensi menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 540 ribu ton CO2 per tahun” ujar Darmawan.

Darmawan menjelaskan bahwa pekerjaan proyek ini akan dimulai pada tahun ini. Targetnya pada 2025 mendatang PLTB ini sudah bisa sepenuhnya beroperasi.

“Kami sudah menyelesaikan Pra-FS pada 2020 kemarin. Ini merupakan salah satu pilot project pembangunan PLTB pertama di Jawa Bali sehingga proyek ini sangat penting,” kata Darmawan. 

Baca Juga :

AFD kerap bekerjasama dengan Indonesia dalam mendorong terciptanya energi bersih dan pengurangan emisi karbon di Indonesia.

(TN)

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More