Jakarta, Itech- Nama Domain .id semakin dilirik dan diminati oleh masyarakat Indonesia dan mancanegara. PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) mencatat per 31 Desember 2021, nama domain .id yang terdaftar sebanyak 554.330 Nama Domain. Capaian ini melampaui target tahun 2021 yaitu 532.213 Nama Domain.
Jumlah Nama Domain terdaftar pada 2021 naik sebanyak 81.761 atau 17% Nama Domain dibandingkan dengan tahun 2020 yang memiliki 472.569 Nama Domain terdaftar.
Ketua PANDI, Prof. Yudho Giri Sucahyo mengatakan kinerja PANDI selama tahun 2021 menghasilkan Registri yang terus diperkuat untuk melayani kebutuhan masyarakat. “Kami juga berkomitmen untuk membawa PANDI ke level selanjutnya,” tutur Yudho saat membuka konferensi pers PANDI 2022 di Jakarta, Kamis (27/1).
Berdasarkan data pertumbuhan Nama Domain, PANDI menyimpulkan bahwa domain .id semakin dilirik dan diminati oleh masyarakat Indonesia dan mancanegara. Persebaran Nama Domain terdaftar per 31 Desember 2021 terdiri atas 529.241 Nama Domain yang didaftarkan oleh masyarakat Indonesia dan 25.089 Nama Domain yang didaftarkan oleh masyarakat dari mancanegara.
Selain itu, PANDI juga telah terus berupaya menjalankan misinya untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Ditandai dengan pertumbuhan domain .id pada pangsa pasar di Indonesia yang saat ini masih didominasi oleh GTLD (Generic Top-Level Domain).
Pada Desember 2019, PANDI hanya meraih 29% dari pangsa pasar domain di Indonesia. Namun, terjadi peningkatan sebesar 7% pada Juli 2021 yang membuat PANDI naik tingkat menjadi 36% dari pangsa pasar di Indonesia. “Capaian-capaian PANDI setahun terakhir ini adalah capaian kita bersama seluruh warga Indonesia bahwa kita sudah menyalip .VN (ccTLD Vietnam) dan kini kita menjadi juara di Asia Tenggara dari sisi jumlah Nama Domain terdaftar. Ini menandai peningkatan kehadiran digital Indonesia baik di nasional dan internasional,” jelasnya.
Capaian PANDI sebagai juara di Asia Tenggara tidak hanya dari kuantitas jumlah pendaftaran domain saja, namun juga kualitasnya yang berlandaskan ketahanan dan kehadiran digital. Terbukti dari upaya PANDI untuk meningkatkan Ketahanan Internet Indonesia yang menghadirkan IDADX (Indonesia Anti-Phishing Data Exchange) sebagai salah satu upaya memerangi Phishing. Selain itu, Peningkatan layanan dan Sistem Registri Mandiri serta penambahan simpul DNS dalam dan luar negeri terus didorong dalam upaya meningkatkan Ketahanan Digital.
PANDI Institute juga turut memberikan inisiatif dalam kehadiran digital dengan memberikan pembahasan seputar teknologi AI (Artificial Intelligence), Blockchain, Data Science dan IoT (Internet of Things).
Menutup tahun 2021, PANDI juga Mendaftarkan SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk 3 aksara Nusantara yaitu Jawa, Bali dan Sunda pada bulan November 2021. n“Pencapaian kami di tahun 2021, tidak luput dari mindset melayani masyarakat dengan teknologi terbaru dan termutakhir,” lanjut Yudho.
Pencapaian positif selama 2021, tidak membuat PANDI lengah dan ingin membawa PANDI ke level selanjutnya. PANDI sudah menyiapkan strategi optimis untuk melebarkan volume pengguna Nama Domain .id di seluruh dunia dengan menargetkan 702.374 Nama Domain terdaftar.
Stategi selanjutnya, meningkatkan persentase pangsa pasar Nama Domain .id mencapai 38% terhadap total Nama Domain terdaftar di Indonesia, dan meningkatkan persentase jumlah Nama Domain .id yang terdaftar oleh Registran Internasional menjadi sebesar 10% terhadap keseluruhan Nama Domain terdaftar sampai akhir tahun 2022.
PANDI akan melakukan penguatan dan Pengembangan DNS dan Sistem Registri Mandiri dengan memastikan tercapainya SLA (Service Level Agreement) untuk DNS 99,9%, WHOIS 99,5% dan SRM 99,5%.
Mengingat pertumbuhan pendaftaran Nama Domain yang terus memperlihatkan angka pertumbuhan positif, PANDI juga akan melakukan peningkatan skalabilitas sistem yang dapat menampung hingga 2 juta Nama Domain dan memperkuat ketahanan Registri serta meningkatkan kualitas layanan Registri sesuai Standar Nasional dan Internasional dengan memastikan tersedianya layanan pelanggan 24/7 (24 jam dalam 7 hari).
Tidak hanya memperkuat dari sisi teknis. PANDI juga memperhatikan peningkatan mutu, kompetensi, dan soliditas SDM (Sumber Daya Manusia) dengan menyelenggarakan pengembangan kompetensi karyawan, tersedianya personel yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan terciptanya lingkungan kerja yang produktif dan meningkatnya soliditas antar personel.
Dari sisi kebijakan Registri, PANDI akan melakukan penguatan dengan membuat model hukum perikatan Registri, memiliki kebijakan Nama Domain yang mengacu pada Standar Nasional dan Internasional serta perumusan Tata Kelola Registri sesuai dengan Standar Nasional dan Internasional.
Pada 2022, PANDI juga akan meningkatkan layanan U.ID dengan mengintegrasikannya dengan 3 produk PANDI dan 5 produk eksternal. Gerakan MIMDAN (Merajut Indonesia Melalui Digitalisasi Aksara Nusantara) juga akan menambah 2 aksara nusantara yang memiliki standar SNI. “Saya dan segenap keluarga PANDI berterima kasih untuk seluruh pemangku kepentingan dan stakeholder serta mitra PANDI yang telah mendukung kami agar terus meningkatkan kualitas pelayan masyarakat,” tutupnya. (red)
Comments are closed.