Menteri Johnny: Kominfo Putus Akses 4.873 Konten Fintech Ilegal Sejak Tahun 2018

39

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta, Itech– Kementerian Komunikasi dan Informatika terus meningkatkan kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bank Indonesia serta mitra kementerian dan lembaga dalam membersihkan dunia digital Indonesia dari keberadaan financial technology yang tidak berizin atau ilegal.

“Sejak tahun 2018 hingga 10 Oktober 2021 telah dilakukan pemutusan akses terhadap 4.873 konten fintech online yang melanggar peraturan perundang-undangan dan tersebar di berbagai platform,” jelasnya.

Menurut Menteri Johnny, pemerintah dan para mitra kerja tidak akan memberikan ruang bagi setiap konten fintech yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

“Kita sama-sama punya tugas untuk tidak memberikan ruang kepada konten-konten ilegal atau konten-konten yang tidak sejalan dengan aturan-aturan perundang-perundangan. Agar ruang digital kita menjadi lebih bermanfaat bagi kepentingan masyarakat kita, dan digunakan secara maksimal untuk kemajuan perekonomian kita,” jelasnya.

Adsense

Adapun 4.873 konten fintech online tersebut tersebar di berbagai platform seperti website, marketplace, aplikasi, media sosial dan layanan file sharing. Menkominfo berharap, penegakan hukum atas maraknya konten ilegal dapat mendorong penggunaan platform digital yang semakin bermanfaat.

“Kita harapkan penegakan hukum ruang digital seperti ini akan mendorong fintech dimanfaatkan secara baik, digunakan demi kemaslahatan dan pembangunan ekonomi serta keuangan nasional kita,” ujarnya.

Lebih dari itu, Kementerian Kominfo terus mengajak Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan masyarakat untuk melakukan langkah antisipatif pengembangan teknologi. Hal itu untuk mencegah kebocoran data dan memperkuat firewall untuk menangkal serangan siber serta menyiapkan infrastruktur digital.

“Pemanfaatan infrastruktur digital untuk beragam transaksi digital dilakukan untuk mendukung keuangan digital yang aman,” tandas Menteri Johnny. (DAF/rilis)

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More