Serangan Siber, Tanggung Jawab Bersama Pemangku Kepentingan

44

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta, Itech- Tahun 2019, World Economic Forum Tahun 2019 memperkirakan dunia digital saat ini terdiri dari 44 zettabytes data yang rawan dengan berbagai cyberthreat atau ancaman siber. Di Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara menemukan telah terjadi lebih dari 741 juta serangan siber sejak Januari hingga Juli 2021, atau setara dengan 40 serangan siber per detik.

Oleh karena itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan arti penting platform bersama dan berbagi peran antarpemangku kepentingan dalam mengantisipasi ancaman dan serangan siber. “Selain serangan siber, ada ancaman lain di internet seperti ujaran kebencian, gangguan informasi, dan banyak lainnya, yang membutuhkan upaya kolektif kita untuk memastikan dunia digital yang aman,” ujarnya saat menyampaikan Keynote Speech dalam Pembukaan Forum Tata Kelola Internet Asia Tenggara (SEA IGF) 2021 secara virtual dari Jakarta, Rabu (1/9).

Menurut Menteri Johnny, internet telah memungkinkan semua untuk membuka potensi dan peluang yang tidak terbatas. Meskipun demikian masih ada tantangan dalam pemanfaatannya.   “Seperti yang dikemukakan oleh penemu web, Sir Timothy John Berners-Lee, setidaknya ada tiga sumber disfungsional di internet yaitu munculnya niat jahat, pengabaiaan nilai pengguna karena desain sistem dan konsekuensi negatif dari desain yang baik. Semua itu hanya bisa diatasi dengan upaya kolektif,” tandasnya.

Adsense

Menkominfo mengungkap data  Risk Based Security pada tahun 2021, secara global telah terjadi 37 miliar record pada tahun 2020, atau setara dengan 1.173 record per detik.   “Menyadari kondisi seperti itu, serta menyadari perkembangan ekosistem internet yang sangat pesat, diperlukan platform bersama untuk melanjutkan diskusi tentang masalah tata kelola internet,” ungkapnya.  

Menurut Menkomifo, dalam World Summit on the Information Society (WSIS-II) tahap kedua tahun 2005, semua pemangku kepentingan sepakat untuk membentuk Internet Governance Forum (IGF) yang dikoordinasikan di bawah United Nations Department of Economic and Social Affairs (UNDESA). “IGF berfungsi sebagai platform global bagi negara-negara untuk bertukar pandangan tidak hanya mengenai masalah teknis keamanan siber, tetapi juga tentang adopsi infrastruktur teknologi untuk perbaikan kehidupan manusia,” jelasnya.  (red)

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More