Jakarta, Itech- Penerapan industri 4.0 merupakan peluang untuk merevitalisasi sektor manufaktur di tanah air agar lebih efisien dan menghasilkan produk berkualitas. Oleh karena itu, pemerintah selaku pembuat kebijakan akan terus mendorong dan memfasilitasi kebutuhan riil dari sektor prioritas dalam mengadopsi teknologi industri 4.0 secara optimal.
“Proses transformasi industri 4.0 tentunya sangat membantu sektor manufaktur dalam menyesuaikan dan menjalankan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 ini, baik untuk pengaturan proses kerja maupun SDM-nya, karena digitalisasi yang sudah dijalankan,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadipada acara Conference dan Award Industri 4.0 di Jakarta, Rabu (25/11).
Kepala BPPI menyebutkan, terdapat tujuh sektor prioritas berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, elektronik, kimia, farmasi, serta alat kesehatan. “Penerapan industri 4.0 merupakan salah satu major project dalam Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024,” tegasnya.
Doddy mengemukakan, pembatasan aktivitas selama pandemi Covid-19 telah memberikan pukulan berat terhadap kinerja perekonomian nasional. Demikian halnya juga kepada sektor industri sebagai kontribusi terbesar dalam perekonomian nasional yang merasakan imbas signfikan baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Namun, seiring dengan penanganan yang semakin masif dan terkendali terhadap pandemi Covid-19 ini, aktivitas ekonomi dan industri kembali bergeliat dengan tetap mengikuti prosedur dan protokol kesehatan yang ketat. Berbagai upaya dan stimulus pun telah diberikan pemerintah kepada masyarakat guna menggeliatkan kembali roda perekonomian nasional,” paparnya.
Kemenperin sebagai garda terdepan dalam melakukan pembinaan sektor industri, terus berupaya agar pelaku usahadi dalam negeri dapat menjalankan produksi, memperoleh bahan baku, memenuhi kebutuhan konsumen, kemudahan proses ekspor dan impor, serta kelancaran proses distribusi secara baik sesuai sasarannya.
“Program Making Indonesia 4.0 yang telah dijalankan sejak tahun 2018 sebagai strategi transformasi industri 4.0 untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri nasional, sangat membantu dan memudahkan perusahaan industri dalam menyesuaikan dan menjalankan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 ini,” jelas Doddy.
Di samping itu, lanjutnya, percepatan transformasi digital menjadi keniscayaan yang harus dilakukan. Bagi negara yang berdaya saing dan mampu mengikuti perubahan digitalisasi biasanya akan lebih mudah untuk berkembang di pasar domestik dan internasional. Sebaliknya, negara yang transformasi digitalnya berjalan lambat akan sulit mengusasi pasar.
“Teknologi yang dimanfaatkan dengan baik akan mampu mendukung efisiensi dari segi pembiayaan. Selain itu, transformasi industri 4.0 yang lebih banyak menggunakan teknologi juga akan mengubah cara berbisnis, bahkan lapangan kerja baru juga akan banyak bermunculan,” imbuh Doddy. (red)
Comments are closed.