Jakarta, Itech- Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail mengkonfirmasi bahwa mesin CEIR telah aktif kembali menerima data nomor IMEI yang di-upload oleh Kemenperin. Ismail juga menyatakan bahwa mesin CEIR sudah bisa kembali menerima data-data IMEI terbaru.
Menyikapi hal tersebut, agar tidak terulang kembali, kalangan industri dan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan agar Pemerintah, dalam hal ini Kemenperin dan KemKominfo segera melakukan tiga langkah strategis yakni; Penambahan Kapasitas Mesin CEIR, Cleansing Imei-Imei Tidur dan Merevisi Peraturan Menteri Perindustrian No. 108/M-Ind/Per/11/2012. Menurut CEO Mito Mobile, Hansen Lie, penambahan kapasitas CEIR adalah mutlak adanya.
Sedangkan revisi atas Peraturan Menteri Perindustrian No. 108/M-IND/PER/11/2012 Tentang Pendaftaran Produk HKT, dinilai penting agar pada saat pengajuan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Produksi tidak perlu dilakukan upload IMEI ke SINAS, tapi cukup dinyatakan jumlah unit yang akan diproduksi.
“Upload IMEI akan dilakukan pada saat realisasi produksi. Jadi IMEI yang ada di SINAS adalah IMEI yang memang benar-benar sudah direalisasikan atau sudah diproduksi. Vendor biasanya mendapatkan IMEI dari GSMA dalam bentuk bulk. Dengan cara yang dilakukan sekarang membuat vendor mendaftarkan semua IMEI tersebut yang jumlahnya bisa saja sampai ratusan juta. Umpama vendor tersebut mendapatkan IMEI dari GSMA sekitar 100 juta unit, padahal yang diproduksi hanya 25 juta, yang 75 juta masuknya sebagai IMEI tidur. Maka problem ini akan terus berlanjut jika aturan tersebut tidak direvisi,” ucap Hansen, seperti dilansir dalam siaran pers, Rabu (21/10).
Comments are closed.