Jakata, Itech- Saat ini negara-negara di dunia sedang berlomba dan berkejaran dengan waktu untuk menemukan vaksin Covid-19. Agar Indonesia tidak tergantung pada produk vaksin impor, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN) membentuk Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19. Tim terdiri dari para peneliti dari perguruan tinggi dan lembaga litbang dan didukung beberapa kementerian serta melibatkan industri farmasi.
“Kami melihat permasalahan Covid-19 ini dari sudut kesehatan yang paling penting dan dari sudut ekonomi, hanya bisa terselesaikan kalau vaksin itu bisa ditemukan,” kata Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro dalam video konferensi pembentukan Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19 pada Jumat (5/6).
Menristek mengungkapkan negara-negara di dunia sedang berlomba dan berkejaran dengan waktu untuk menemukan vaksin Covid-19. Ada sekitar 157 pihak yang berupaya menemukan vaksin Covid-19, 10 diantaranya menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) sudah dalam tahap uji klinis. “Indonesia tidak boleh ketinggalan dan bergantung sepenuhnya kepada vaksin yang dihasilkan negara lain,” lanjutnya.
Untuk memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19, Kemenristek/BRIN bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian BUMN dan Kementerian Luar Negeri membentuk Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19. Tim ini terdiri para peneliti dari universitas dan lembaga litbang, peneliti diaspora, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta industri farmasi yaitu Biofarma dan Kalbe farma. Menristek mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar tim ini ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres).
Pengembangan vaksin ini, lanjutnya, akan dilakukan secara paralel oleh para peneliti di dalam negeri mulai dari pengembangan vaksin sampai produksinya. Di sisi lain, perusahaan farmasi seperti Biofarma dan Kalbe Farma juga mulai melakukan kerjasama dengan produsen vaksin di China dan Korea.
“Kita bekerja sama untuk memastikan pasokan vaksin di Indonesia. Jadi kita lakukan paralel selama kerjasama dengan pihak asing tersebut memberikan transfer of technology dalam proses pengembangannya dan proses produksinya,” kata Menristek.
Direktur Registrasi Obat BPOM, Lucia Rizka Andalusia mengatakan BPOM sebagai regulator obat di Indonesia akan mengawal semua proses pengembangan vaksin ini dimulai dari proses penelitian, uji klinik, registrasi, hingga produksinya. Menurutnya, industri farmasi di Indonesia seperti Biofarma dan Kalbe Farma sudah mempunyai kapasitas untuk memproduksi vaksin ini.
“Kita berharap nanti ada transfer teknologi jika kerjasama itu dilakukan dengan pihak luar negeri ke Indonesia, bukan hanya nanti kita melakukan uji klinik dan membeli vaksin tersebut. Tapi lebih pada transfer teknologi dan melakukan produksi di Indonesia,” kata Rizka.
Pada video konferensi tersebut, Ketua Konsorsium Riset Inovasi Covid-19, Ali Ghufron Mukti, yang juga koordinator tim pengembangan vaksin Covid-19 menerangkan Indonesia sudah memiliki pengalaman dalam mengembangkan vaksin. Bahkan dijadikan rujukan oleh negara lain dengan mayoritas penduduk muslim. Kebutuhan akan vaksin tersebut tidak hanya mendesak untuk perlindungan kesehatan tapi juga percepatan pemulihan ekonomi. (red)
Comments are closed.