Jakarta, ITech – Melaksanakan Surat Edaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor S-336/MBU/2020 mengenai Antisipasi Skenario The New Normal Badan Usaha Milik Negara, PT SUCOFINDO (Persero) siap untuk menerapkan skenario New Normal tersebut dengan telah mempersiapkan perubahan cara pelayanan, dan protokol perusahaan selama menjalankan operasional perusahaan pada masa pandemi.
Direktur Utama SUCOFINDO Bachder Djohan Buddin mengatakan, implementasi New Normal akan membawa perubahan pada cara berfikir, bertindak dan dalam melakukan pekerjaan. “Kondisi ini bagi orang yang optimis adalah sebuah kesempatan emas untuk melakukan perubahan dan melakukan hal yang baik dan tepat untuk perusahaan, oleh karenanya, saat ini Perusahaan sudah mempersiapkan protokol dalam bekerja dan beroperasi dalam kondisi New Normal,” katanya.
Dalam penerapan New Normal SUCOFINDO telah menyiapkan beberapa hal, yaitu pemanfaatan teknologi informasi untuk menyediakan layanan digital, dan protokol guna memastikan kesehatan dan keselamatan kerja dalam masa wabah pandemi Covid-19. Protokol tersebut di antaranya mengatur mengenai pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan kantor dan interaksi sosial.
Pemanfaatan teknologi informasi menjadi langkah yang dijalankan SUCOFINDO dalam pelaksanaan New Normal ini yang berlaku tidak hanya bagi pegawai namun juga bagi pihak stakholder. “Dalam menerapkan New Normal SUCOFINDO melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19 dengan penggunaan teknologi informasi salah satunya dengan mengutamakan pertemuan atau pelatihan secara daring atau online, menggunakan digital signature untuk penandatangan surat/laporan dan mengutamakan pembayaran secara cashless,” tambahnya.
Lebih lanjut Bachder menambahkan, proses kerja beberapa jasa SUCOFINDO mulai berubah mengikuti implementasi New Normal seperti pelaksanakan pelatihan secara online dan kegiatan audit dilakukan secara remote audit. Selain itu, SUCOFINDO prioritaskan dalam memberikan layanan jasa untuk industri Kesehatan, yaitu memberikan pemastian mutu pada peralatan kesehatan dengan pengujian sterilitas dan kalibrasi untuk peralatan kesehatan (ALKES), pengujian pada produk handsanitizer dan cairan disinfektan dan mampu melayani jasa spraying disinfektan di cabang-cabang SUCOFINDO yang termasuk dalam wilayah redzone.
SUCOFINDO juga telah membentuk Task Forced, untuk menyusun protokol pencegahan COVID-19 untuk pegawai di area kerja, maupun di area publik. Salah satu bentuk implementasinya adalah kewajiban pemakaian masker, dilakukan pengukuran suhu tubuh bagi yang akan memasuki gedung Graha SUCOFINDO dengan menggunakan thermo gun, menerapkan physical distancing yang salah satunya mengikuti tata cara penggunaan lift yang berjarak.
SUCOFINDO juga telah melakukan penataan ruangan yang berjarak dan rutin penyemprotan cairan disinfektan selama dua minggu sekali di dalam kantor. Selain itu terdapat protokol pelaksanaan pekerjaan lapangan (offsite) dengan salah satunya pemakaian APD lengkap sesuai dengan standar operasional industri. “Khusus kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19, SUCOFINDO juga turut menyalurkan beberapa kebutuhan yang dibutuhkan dalam menangani pandemi Covid-19 bagi masyarakat maupun pihak medis di beberapa wilayah seperti Jakarta, Jambi dan Makassar sebagai wujud implementasi BUMN Untuk Indonesia,” tutup Bachder. (red)
Comments are closed.