Jakarta, Itech- PT. Taman Wisata Candi (TWC) mengaku siap menerapkan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dalam mendukung gerakan pencegahan tindak korupsi. PT TWC merupakan salah satu perusahaan yang sangat konsen menerapkan SNI SMAP dan pernah meraih SNI Award 2019.
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya mengatakan ISO 37001 sudah diadopsi ke dalam SNI. ISO sebagai organisasi standar internasional telah mengeluarkan standar ISO Anti-Bribery Management System pada 14 Oktober 2016. BSN mengadopsi secara identik standar ISO 37001 menjadi SMAP.
“SNI SMAP membantu organisasi menyusun, mengimplementasikan dan memelihara program kepatuhan terkait anti penyuapan. Standar ini fleksibel dan bisa diterapkan pada semua jenis organisasi,” ujar Bambang dalam Kickoff Implementasi SMAP PT TWC di Kantor TWC, Yogyakarta, (13/3).
Penetapan SNI SMAP sejalan dengan Inpres No.10/2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016/2017. Dalam Inpres tersebut, BSN mendapat amanah untuk melakukan Aksi Inisiasi Sertifikasi Sistem Anti Korupsi. Dan, TWC layak menjadi role model penerapan standar. “Penerapan SMAP di tempat wisata tentu menambah track record BSN yang hadir mendukung penerapan SNI di segala lini,” jelas Bambang.
Dirut PT TWC, Edi Setijono mengatakan penerapan beberapa standar tersebut guna mendukung upaya transformasi kelembagaan dan proses bisnis menjadi Indonesia Heritage Management Corporation (IHMC). Standardisasi Mutu 9001:2015 telah diterapkan pada beberapa unit kerja perusahaan antara lain Taman Wisata Candi Borobudur, Taman Wisata Ratu Boko dan Unit Manohara yang telah melalui surveillance tahun ke-2.
“Selain itu, standardisasi lain yang sedang dilakukan perusahaan, antara lain proses pemenuhan prasyarat guna Implementasi ISO 27001:2013 tentang Keamanan Informasi, dan Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3),” papar Edi.
PT TWC pada RKAP tahun 2020, perusahaan telah mencanangkan proses sertifikasi SSMAP guna mendukung proses kematangan sistem administrasi melalui Enterprise Resource Planning (ERP) yang telah diterapkan.
Menurutnya, standar tentang SMAP menjadi penting bagi perusahaan mengingat upaya transformasi perusahaan menjadi IHMC. Sehingga nantinya daya dukung sistem perusahaan mendukung perubahan proses bisnis yang sedang dan akan terjadi. “SMAP dimaknai bukan hanya sebagai mandatory dari Kementerian BUMN, melainkan juga menjadi penting untuk dilaksanakan oleh insan perusahaan guna mendukung tata kelola perusahaan yang baik (GCG),” tutup Edi.
Comments are closed.