Pentingnya Peran Metrologi dalam Perlindungan Konsumen

303

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta, ItechMetrologi memegang peran sentral dalam inovasi ilmiah, industri manufaktur, perdagangan, kesehatan, keselamatan, keamanan dan perlindungan terhadap kepentingan umum. Aktivitas pengukuran ini sangat penting dalam menjamin kesesuaian suatu produk terhadap standar yang diacu. Khususnya, jaminan bahwa pengukuran yang dilakukan saat memproduksi barang telah sesuai, termasuk bagaimana menguji kesesuaian produknya.

Deputi Bidang Standar Nasional Satuan Ukuran, Badan Standardisasi Nasional (BSN) Hastori mengatakan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional dan Talkshow “Sinergi Metrologi Pulihkan Ekonomi Nasional” secara daring pada 24-27 Mei 2021. Kegiatan dalam rangka memperingati Hari Metrologi Sedunia tahun 2021 digelar oleh BSN bekerjasama dengan Direktorat Metrologi (Ditmet) Kementerian Perdagangan serta Himpunan Mahasiswa Metrologi dan Instrumentasi Akademi Metrolog.

Tema seminar dan talkshow adalah peran metrologi dalam menciptakan kesadaran akan pentingnya peran pengukuran dalam bidang kesehatan, dan dalam peningkatan kesejahteraan hidup, khususnya di masa pandemi Covid-19. Tema tersebut sejalan dengan tema World Metrology Day 2021, Measurement for Health.

Pada kondisi saat ini terkait dengan penanganan pandemi Covid-19, penggunaan alat kesehatan yang terkalibrasi, lanjut Hastori, diharapkan dapat mempercepat penurunan jumlah kasus aktif dan pada akhirnya memulihkan perekonomian nasional. “Memastikan hasil pengukuran dari alat kesehatan yang digunakan terjamin nilainya dan mampu telusur ke sistem internasional, menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” tegas Hastori pada acara tersebut (27/5).

Sementara itu, Deputi Bidang Akreditasi BSN, Donny Purnomo berpendapat, metrologi harus mendapatkan pengakuan internasional. Di seluruh dunia, National Metrology Institute/lembaga metrologi nasional sedang terus memajukan ilmu pengukuran dengan mengembangkan dan memvalidasi teknik pengukuran baru pada level kepuasan yang diperlukan.

Oleh karenanya, dalam mengelola Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU), BSN sebagai lembaga metrologi nasional di Indonesia juga berpartisipasi dalam perbandingan pengukuran yang dikoordinasikan oleh Bureau International des Poids et Mesures (BIPM), untuk memastikan keandalan hasil pengukuran di seluruh dunia.

The International Organization of Legal Metrology (OIML) telah mengembangkan beberapa rekomendasi internasional khususnya yang berhubungan langsung dengan transaksi perdagangan, bertujuan untuk meluruskan dan mengharmonisasikan berbagai persyaratan di dunia. OIML juga mengoperasikan sistem sertifikasi OIML (OILML-CS) yang memfasilitasi penerimaan internasional dan perdagangan secara global terhadap alat ukur yang terregulasi.

“Sistem metrologi internasional ini memberi jaminan dan keyakinan bahwa pengukuran yang dihasilkan akurat, menyediakan dasar yang kuat untuk perdagangan global saat ini dan membantu kita mempersiapkan diri untuk menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” ujar Donny.

Adapun, pengukuran yang kita gunakan saat ini adalah suatu sistem yang telah disepakati oleh negara-negara penandatangan konvensi meter. Dan Indonesia adalah salah satu diantaranya, dimana hampir seluruh negara mengadopsi Sistem Internasional Satuan ini (SI) atau sistem metrik. SI inilah yang menjadi acuan secara global untuk semua pengukuran.

Dalam rangka keberterimaan, BSN juga telah melakukan Kesepakatan Saling Mengakui (Mutual Recognition Agreement/MRA) dengan organisasi metrologi regional yaitu Asia Pasific Metrology Programme (APMP) dan internasional yaitu Bureau International Des Poids et Mesures (BIPM) atau yang lebih dikenal dengan Biro Internasional untuk Ukuran dan Timbangan. Sehingga, hasil pengukuran atau kalibrasi yang dilakukan oleh Deputi Bidang SNSU, dapat diterima di negara yang telah menjadi anggota APMP dan BIPM tersebut.

Saat ini pengelolaan metrologi di Indonesia dikelola oleh dua instansi teknis yaitu BSN melalui Deputi Bidang Standar Nasional Satuan Ukuran, dan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Metrologi. Di samping kedua instansi tersebut, Kementerian Kesehatan juga telah mempunyai regulasi terkait pengukuran yang dilakukan di lingkup peralatan kesehatan. “Infrastruktur metrologi nasional yang kokoh dan kuat serta diakui secara internasional, secara tidak langsung dapat menjamin mutu dan kualitas produk yang dihasilkan oleh industri dan secara tidak langsung dapat juga meningkatkan perekonomian nasional,” jelas Donny.

Dijen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI, Veri Anggrijono menyampaikan bahwa peran metrologi ternyata juga sangat terlihat dalam bidang perdagangan secara online yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Khususnya, dalam memastikan bahwa alat ukur, takar, dan timbang yang digunakan dalam transaksi perdagangan serta kuantitas barang dalam keadaan terbungkus, sesuai dengan ketentuan.

Veri mengatakan, jasa ekspedisi menjadi salah satu sektor yang memperoleh perhatian, mengingat banyak sekali transaksi perdagangan yang menggunakan alat timbang. “Dengan penggunaan alat timbang yang sesuai dengan ketentuan, sudah bertanda tera, diharapkan dapat memastikan bahwa konsumen memperoleh tarif dan ongkos kirim sesuai dengan berat timbangan yang sebenarnya,” ujarnya.

Veri mengungkapkan berbagai terobosan yang dilakukan Kementerian Perdagangan guna mendorong terselenggaranya kegiatan metrologi legal, yang tidak hanya untuk memberikan perlindungan konsumen tetapi juga mendorong pemulihan ekonomi nasional. Edukasi akan pentingnya peran pengukuran perlu digaungkan secara terus-menerus ke seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan agar amanat yang tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal untuk mewujudkan ketertiban dan jaminan kebenaran hasil pengukuran dapat dicapai. (red)

Adsense
Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More