BSSN: Pentingnya Regulasi Perlindungan Data

31

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta, Itech- Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian saat membuka kegiatan  e-Summit DataGovAi 2020, yang mengangkat thema “Future of Big Data AI, Cloud, Cyber Technology & Governance” atau Masa Depan Teknologi & Tata Kelola Big Data, AI, Clouds dan Cyber Summit,  di Jakarta, (24/11), memaparkan, Indonesia harus siaga menghadapi ancaman kejahatan  cyber termasuk kejahatan penyalahgunaan data.  Presiden Jokowi  pernah menyampaikan bahwa data ini adalah jenis kekayaan baru. Saat ini data adalah new oil, bahkan lebih berharga dari minyak. Data yang valid menjadi salah satu kunci pembangunan.

“Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, aktivitas masyarakat menggunakan internet meningkat. Penyalahgunaan data oleh penyedia layanan digital seperti mesin pencari e-comemrce, medsos dan platform digital lainnya  sangat sering terjadi. Sebab, dari aktivitas penggunanya bisa menghasilkan data atau informasi  yang banyak bertebaran di internet, sehingga dapat  dimanfaatkan oleh para penjahat siber untuk kepentingan tertentu,:” ujar Hinsa.

Dikatakan, seiring perkembangan teknologi, hampir semuanya bisa Anda akses lewat internet. Bahkan, berbelanja juga semakin mudah lewat internet dengan beragam platform yang tersedia. Dalam kenyataannya,  platform media sosial yang menghasilkan data dari berbagai macam  aktivitas penggunaanya, dmana   semakin banyak waktu yang digunakan dalam mengakses plaftorm digital  tersebut maka akan  semakin banyak hal dan informasi  terkait pengguna yang  terpantau dan terekam oleh pengguna platform tersebut.

Adsense

Bukan hanya itu saja, data prilaku pengguna di  internet yang diambil dari rekam jejak aktivitas pengguna internet   menjadi pondasi bisnis perusahaan.  Data ibarat bahan baku yang membuat   algoritma yang handal hingga kecerdasan buatan.  Kenyataannya,  data prilaku internet turut menjadi dasar pengembangan iklan digital yang mampu memasuki ruang pribadi pengguna internet. Hal ini menandakan, perusahaan penyedia layanan internet melakukan penggalian data (data mining) dengan motif ekonomi.

“Namun sayangnya kita sebagai pengguna tidak mengetahui secara pasti  untuk  apa saja data tersebut digunakan perusahaan penyedia layanan atau perusahan perusahann pengelola biga data    dan kepada siapa data tersebut diperjual belikan. Hal ini jelas  mengindikasikan bahwa data prilaku internet bukan lagi pemilik pengunanya  melainkan milik perusahaan platform digital tersebut.  Maraknya kasus yang berkaitan dengan pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data pribadi, karenanya  kedaulatan data  harus diwujudkan. Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi dan perlunya kehati-hatian dalam menyingkapi sisi negatif di era digital,” papar Hinsa.

Berkaitan dengan hal tersebut, Jokowi mengatakan pentingnya regulasi mengenai perlindungan data harus segera disiapkan. Apa lagi, kata Jokowi Indonesia juga harus siap menghadapi potensi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data. “Walapun potensi ekonomoi digital termasuk salah satu yang terbesar di Asia Tenggara. Indonesia perlu memperhatikan kesiapan  dari segi regulasi mengenai prlindungan data dan informasi serta regulasi mengenai keamanan di ruang siber,” katanya. (red)

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More