Kementerian PANRB Dukung Peluncuran Aplikasi e-Monev

6

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

itechmagz.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi meluncurkan aplikasi e-Monev, sebuah Aplikasi Umum yang berfokus pada bidang Perencanaan Pembangunan Nasional. Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan fungsi pengendalian pembangunan serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati, dalam sambutannya menjelaskan bahwa e-Monev bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kolaborasi antar-instansi pemerintah.

“e-Monev dibangun untuk memperbaiki tata kelola kita serta meningkatkan kolaborasi antar-instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan, khususnya di bidang perencanaan pembangunan nasional,” ujar Nanik dalam acara Launching Aplikasi e-Monev di Jakarta (23/09/2024)

Dengan diluncurkannya aplikasi ini, diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan pemerintah yang lebih terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel. Selain itu, e-Monev juga diharapkan dapat mewujudkan ekosistem terpadu dalam layanan perencanaan pembangunan nasional, sehingga setiap instansi dapat bekerja sama secara lebih efektif.

Aplikasi e-Monev menjadi langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan yang lebih baik di Indonesia, sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik dan berkelanjutan.

Adsense

Menurutnya, perencanaan pembangunan nasional menjadi salah satu prioritas di tahun 2024. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui interoperabilitas antar-sistem perencanaan pembangunan nasional melalui penetapan Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional, dengan aplikasi KRISNA yang menjalankan fungsi perencanaan pembangunan dan penganggaran pembangunan, serta aplikasi e- Monev yang berperan dalam fungsi pengendalian pembangunan. Aplikasi e-Monev ini juga sudah telah terkoneksi dengan aplikasi SAKTI di Kementerian Keuangan dan kedepannya akan terintegrasi dengan aplikasi SIPD di Kementerian Dalam Negeri.

Sebelumnya, telah diterbitkan Keputusan Menteri PANRB No.356/2024 tentang Aplikasi Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional. Integrasi ini merupakan contoh bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah lain dalam mengonsolidasikan dan mengintegrasikan layanan, aplikasi, dan data untuk menciptakan ekosistem layanan.

“Harapannya integrasi antar-sistem serta berbagai pakai aplikasi dan data tidak hanya terjadi di level pemerintah pusat, tetapi juga hingga pemerintah daerah melalui keterhubungan dengan SIPD di Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya.

Sumber: menpan.go.id

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More