Mudah dan Cepat, Ini Cara Pasang STB TV Digital
Jakarta, itechmagz.id – Untuk dapat menonton tayangan siaran TV digital pada TV analog, kita harus mempunyai set top box (STB). Lalu, bagaimana cara memasang STB?
Sejak 30 April hingga 2 November 2023 lalu, pemerintah melakukan penghentian TV analog atau Analog Switch Off (ASO) melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Migrasi ke TV digital sendiri dilakukan sejak 3 November yang membuat masyarakat perlu untuk segera mempersiapkan diri.
Sebenarnya, bukan hal yang rumit untuk melakukan migrasi tersebut. Sebabnya, kita tidak perlu membeli TV baru untuk bisa menikmati fasilitas gambar bersih, suara bersih, dan teknologi canggih seperti Early Warning System (EWS) yang menginformasikan peringatan dini akan bencana alam di sekitar masyarakat.
Sebelum melakukan pemasangan set top box, sebaiknya ketahui terlebih dahulu apakah di daerah kalian sudah ada siaran TV digital. Untuk mengetahuinya, maka bisa menggunakan aplikasi Sinyal TV Digital yang ada di Play Store dan App Store.
Langkah-langkah Memasang Set Top Box
Berikut ini merupakan cara langkah-langkah memasang set top box:
- Sebelumnya, pastikan terlebih dahulu bahwa STB yang dibeli terverifikasi Kominfo.
- Dalam sekali pembelian STB, biasanya sudah sepaket dengan remote, adaptor, kabel RCA (merah, kuning, putih), kartu garansi, dan buku panduan.
- Pindahkan kabel antena TV analogmu ke perangkat STB.
- Pasang juga kabel RCA TV yang sudah terhubung dengan STB.
- Nyalakan TV dan STB
- Di TV, masuk ke “Settings” dan pilih “HDMI” atau “AV”
- Pilih menu “Pencarian Saluran”, maka TV mu akan secara otomatis mendeteksi siaran TV digital.
(Sumber: Detik)
Comments are closed.