Antisipasi SatuSehat Gangguan, KAI Imbau Penumpang Membawa Bukti Vaksin

163

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta, ItechMagz.idSeiring perubahan aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau pelanggan untuk menunjukkan dokumen vaksin sebelum naik kereta api.

“Pelanggan untuk sementara waktu diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dilansir ANTARA, Jumat (3/2/2023).

Joni mengatakan, dokumen vaksin tersebut dapat berupa soft copy yang ditunjukkan di gawai calon penumpang ataupun dokumen fisik.

Ia menyatakan, KAI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat Mobile.

Apabila proses migrasi telah selesai semua dan integrasi dengan sistem boarding sudah normal seperti semula, KAI akan segera menyampaikan kepada masyarakat.

Adsense

Ia menjelaskan, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021.

Melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding.

“Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen,” ujar Joni.

Seperti diketahui, Kemenkes resmi mentransformasikan aplikasi PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile per 1 Maret 2023.

Masyarakat yang telah mengunduh PeduliLindungi sebelumnya, hanya perlu memperbarui aplikasi melalui Play Store maupun App Store, baik secara otomatis maupun manual.

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More