Twitter Berhentikan Karyawan Dalam Kebijakan Publik
Jakarta, Itech- Meski sudah memangkas ribuan karyawan, PHK di Twitter terus berlanjut. Menurut posting di Twitter dan LinkedIn dari mantan karyawan kebijakan publik, Twitter memotong setengah dari tim kebijakan publiknya seperti ya dilansir dari techcrunch.com pada Selasa (27/12).
Twitter juga memberhentikan beberapa insinyur di bidang infrastruktur melalui email pada hari Jumat. Di seluruh Twitter, diperkirakan sekitar 75% karyawan telah memilih untuk keluar atau diberhentikan sejak Elon Musk mengambil alih kepemilikan perusahaan pada bulan Oktober.
Theodora Skeadas, pegawai kebijakan publik yang memposting bahwa dia di-PHK, mengatakan bahwa dia bertanggung jawab untuk mengelola Trust and Safety Council, yang dibubarkan minggu lalu.
Grup yang dibentuk pada 2016 ini mempertimbangkan moderasi konten dan isu-isu terkait hak asasi manusia seperti penghapusan Materi Pelecehan Seksual Anak (CSAM), pencegahan bunuh diri, dan keamanan online. Skeadas juga bekerja untuk mengembangkan kebijakan seputar CSAM dan masalah kesehatan mental.
Dewan Kepercayaan dan Keamanan ditutup beberapa hari setelah tiga anggota kunci pergi dan menerbitkan surat terbuka.
“Kami mengumumkan pengunduran diri kami dari Dewan Kepercayaan dan Keamanan Twitter karena jelas dari bukti penelitian bahwa, bertentangan dengan klaim Elon Musk, keamanan dan kesejahteraan pengguna Twitter sedang menurun,” kata surat itu.
Terdiri dari sekitar 100 peneliti dan aktivis independen, anggota dewan yang tersisa menerima pemberitahuan bahwa grup tersebut akan dibubarkan karena tampaknya bukan lagi sistem terbaik bagi Twitter untuk mendapatkan wawasan eksternal.
Musk mengatakan bahwa menangani masalah CSAM adalah “Prioritas #1”, tetapi dia belum mengambil tindakan untuk menindaklanjuti komitmen tersebut. Dia juga sebelumnya mengatakan kepada panel pemimpin hak-hak sipil bahwa dia akan menahan diri untuk tidak mengaktifkan kembali pengguna yang dilarang sampai ada proses transparan untuk melakukannya, tetapi dia mengingkari janji itu. (DAF)
Comments are closed.