Meta Didenda €265 Juta Akibat Pengikisan Data Facebook di UE
Jakarta, Itech- Meta telah terkena denda €265 juta ($277 juta) karena gagal mencegah jutaan nomor ponsel pengguna Facebook dan data lainnya tersebar dan dibuang secara online, Independent.ie melaporkan dan dilansir dari engadget.com pada Selasa (29/11).
Ini adalah denda kedua yang dikenakan oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) hanya dalam beberapa bulan terakhir, setelah denda €405 juta ($402 juta pada saat itu) yang dikeluarkan pada bulan September. Hanya dalam 18 bulan terakhir, Meta telah menghitung denda hampir €1 miliar.
Sanksi itu dikeluarkan sebagai tanggapan atas kebocoran 533 juta data pengguna Facebook yang dilaporkan pada April tahun lalu. Itu termasuk nomor telepon, tanggal lahir, alamat email dan lokasi, informasi yang dapat dimanfaatkan dalam phishing dan serangan lainnya. Informasi pribadi dari hakim yang duduk, petugas penjara, pekerja sosial, jurnalis dan lainnya diposting online, kata DPC.
Meta mengkonfirmasi kepada The Wall Street Journal bahwa kecacatan tersebut telah diperbaiki pada tahun 2019. Perusahaan mengatakan akan meninjau keputusan DPC Irlandia, tetapi belum memutuskan apakah akan mengajukan banding.
“Pengikisan data yang tidak sah tidak dapat diterima dan bertentangan dengan aturan kami,” tambah juru bicara itu.
Tahun lalu, DPC mendenda Meta’s WhatsApp €225 juta ($267 juta) karena tidak memberikan rincian tentang cara berbagi data pengguna Uni Eropa dengan Facebook. Hal itu juga terkena denda € 17 juta ($ 18,6 juta) atas 12 pelanggaran data terpisah, dan dihukum € 405 juta ($ 402 juta) karena menangani pengaturan privasi anak-anak di Instagram. (DAF)
Baca Juga: Twitter Sebut Bug Keamanan Android Berikan Akses Ke Pesan Langsung
Baca Juga: Meta Uji Platform Live Streaming Bagi Influencer Bernama Super
Baca Juga: Intip Serunya Menginap di Vega Hotel Gading Serpong
Comments are closed.