Bapeten: Pentingnya Pengawasan Pemanfaatan Nuklir di Indonesia

121

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta, Itech- Pemanfaatan tenaga nuklir telah memberikan kontribusi positif dalam berbagai aspek kehidupan. Di Indonesia, teknologi nuklir telah digunakan dalam berbagai bidang, seperti di bidang kesehatan, industri, pertambangan minyak & gas bumi, pertambangan batubara, pengolahan bahan pangan, penelitian, dan lain-lain.

Berdasarkan data perizinan BAPETEN, per 8 November 2022 tercatat lebih dari 9.000  sumber radiasi pengion dimanfaatkan dan tersebar di seluruh Indonesia. Penggunaan teknologi nuklir mungkin merupakan suatu hal yang tidak banyak diketahui oleh masyarakat awam. Nuklir masih banyak dipersepsikan secara negatif oleh banyak kalangan di Indonesia.

Di sisi lain, tanpa disadari masyarakat sudah sering bersinggungan dengan pemanfaatan teknologi nuklir di dalam kehidupan sehari-harinya, antara lain untuk keperluan kesehatan. Oleh karena itu diperlukan suatu langkah edukasi publik untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat teknologi nuklir di dalam kehidupan.

Sub Koordinator Humas Bapeten  Retno Agustyah,  mengatakan, di Indonesia sendiri telah banyak menggunakan tenaga nuklir, baik itu di dunia medis, industri, pertanian, dan pertambangan. ”Penggunaan teknologi  nuklir di Indonesia diawasi secara ketat oleh Badan Pengawas Tenaga nuklir (BAPETEN) mengingat makin berkembangnya teknologi nuklir dan meluasnya penggunaannya di masyarakat,” ujarnya dalam  “Ngopi Sore” bertema “Mengomunikasikan Pengawasan Nuklir di Indonesia” di di Auditorium Gedung BAPETEN, Jakarta, Rabu (9/11).

Adsense

Selain Retno Agustya, narasumber lain dalam acara Ngopi Sore  ini adalah  Dr. Petit Wiringgalih – Plh Koordinator Fungsi Pengkajian Instalasi Nuklir Non Reaktor  BAPETEN dan influencer Jovial da Lopez yang diharapkan bisa menjadi penyambung dengan kaum milenial

Retno berharap, melalui kegiatan ini, informasi mengenai pemanfaatan dan terutama pengawasan nuklir akan semakin banyak menjangkau masyarakat luas.  Seperti halnya pemanfaatan teknologi yang lain, maka pemanfaatan teknologi nuklir tidak akan terlepas dari berbagai risiko yang dapat membahayakan keselamatan individu maupun menimbulkan kerusakan lingkungan, apabila pemanfaatan teknologi nuklir dilakukan dengan sembarangan dan tidak sesuai dengan ketentuan.

Oeh karena itu diperlukan suatu pengawasan untuk menjamin bahwa pemanfaatan teknologi nuklir akan menimbulkan risiko yang seminimal mungkin. Sesuai amanat UU No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, BAPETEN melaksanakan fungsi pengawasan pemanfaatan ketenaganukliran melalui penyusunan peraturan, penyelenggaraan perizinan dan pelaksanaan inspeksi, untuk menjamin bahwa tenaga nuklir dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia; melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja dan anggota masyarakat; dan perlindungan terhadap lingkungan hidup. (red)

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More