Gandeng ITS, PLN Gencarkan Kerja Sama Renewable Energy

32

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

itechmagz.id – Guna memaksimalkan misi dalam mewujudkan Energi Baru Terbarukan (EBT), PT PLN menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dalam hal peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kerja sama ini resmi diberlakukan sejak penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat ITS, Rabu (14/9/2022).

Dalam PKS ini, PT PLN ingin fokus meningkatkan SDM-nya dengan memberikan pendidikan khusus untuk para staf, dalam hal ini studi magister di ITS. Kegiatan ini dilakukan agar para tenaga kerja dapat memperdalam keilmuan bersama para pakar dari ITS. “Sebanyak 10 orang yang mengikuti studi di ITS tersebar di Departemen Teknik Lingkungan, Departemen Teknik Mesin, dan Departemen Teknik Industri,” jelasnya.

Sebagai perwakilan dari ITS, Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kamahasiswaan ITS Prof Dr Ir Adi Soeprijanto MT menyambut baik kerja sama tersebut. Ia mengatakan, pendalaman ilmu terkait EBT tidak hanya berfokus pada Teknik Lingkungan dan Teknik Mesin, tetapi juga didukung dari sisi bisnis manajemen industri.

Adsense

Berbeda dengan kurikulum mahasiswa reguler, ITS mempunyai kurikulum tersendiri untuk para mahasiswa dari PT PLN. Hal ini disesuaikan menurut kebutuhan dari industri dan pengimplementasiannya. “Penerapannya nanti bisa di berbagai energi yang dikembangkan di PLN, seperti PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), PLTB (Pembangkit Listrik Tenaga Bayu), dan lain-lain,” bebernya.

Adi berharap kerja sama yang sudah dimulai sejak semester ganjil 2022/2023 ini dapat mengoptimalkan misi PT PLN yang sedang beralih dalam tahap menguasai EBT. “Ketika tujuan tersebut telah tercapai, diharapkan ITS dapat menjalin kolaborasi riset di masa depan,” tandasnya di akhir. (Mr/Pressrelease)

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More