Manfaatkan e-RDKK, Pupuk Kujang Jamin Distribusi Pupuk Bersubsidi
Jakarta, Itech- PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC) terus menjamin produksi dan distribusi pupuk bersubsidi lancar dan tepat sasaran di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan guna mencukupi kebutuhan petani akan pupuk di musim tanam. Untuk itu, Pupuk Kujang melakukan digitalisasi dengan memanfaatkan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) sebagai acuan.
Petani yang sudah terdaftar dalam E-RDKK dapat menebus langsung pupuk bersubsidi di kios atau pengecer resmi, sehingga petani memperoleh pupuk yang sesuai kualitas dan sesuai HET (harga eceran tertinggi).
Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Kujang Cikampek Ade Cahya Kurniawan menuturkan pihaknya memastikan ketersediaan pupuk bagi petani. Sejauh ini, pihaknya terus memantau ketersediaan pupuk hingga tingkat distributor dan kios.
“Dalam penyaluran pupuk, terutama yang bersubsidi, kami bekerja sama dengan stakeholder dan masyarakat yang aktif dalam memonitoring penyaluran pupuk untuk sektor tanaman pangan,” ujar Ade.
Adapun kuota pupuk subsidi hanya diperuntukan bagi kelompok tani sesuai alokasi Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diinput ke dalam sistem dengan basis NIK melalui -RDKK.
“Kami harapkan semua petani di wilayah tanggung jawab kami sudah terdaftar dalam E-RDKK. Bagi yang tidak terdaftar dalam E-RDKK, Pupuk Kujang tetap menyediakan pupuk non subsidi untuk para petani. Di antaranya produk Urea non subsidi, yaitu Nitrea, produk NPK non subsidi yaitu NPK 30-6-8 dan Organik non subsidi yaitu Excow,” ujarnya.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan pemerintah selalu mengawal distribusi pupuk bersubsidi. Hal ini demi meningkatkan produktivitas pertanian untuk menjaga ketahanan pangan.
“Program pupuk bersubsidi ini diluncurkan untuk membantu petani. Dari program ini, pemerintah berharap terjadi peningkatan produktivitas pertanian untuk menjaga ketahanan pangan. Oleh karena itu, pengawasan selalu dilakukan. Dan kita menjamin ketersediaan tersebut, jadi tidak ada kelangkaan,” ujarnya, Senin (8/2).
Senada dengan Syahrul, penegasan serupa disampaikan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy. Ia mengatakan bahwa mekanisme distribusi pupuk subsidi terus diperbaiki dan kriteria penerima pupuk pun telah ditetapkan agar tepat sasaran. (EA)
[…] Baca Juga: Manfaatkan e-RDKK, Pupuk Kujang Jamin Distribusi Pupuk Bersubsidi […]