Rilis D-BilLink, Danamon Beri Solusi Digital Guna Permudah Pengelolaan Tagihan
Jakarta, Itech– Untuk memudahkan pengelolaan dan penerimaan transaksi usaha secara rutin, PT Bank Danamon Indonesia Tbk meluncurkan aplikasi D-BilLink. Aplikasi D-BilLink merupakan aplikasi yang membantu pengelolaan dan penerimaan pembayaran antara pemilik atau pengelola ekosistem dengan para anggotanya.
Layanan solusi digital ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan transaksi usaha, apalagi di saat pandemi Covid-19 ini, layanan keuangan yang praktis, cepat dan aman sangat dibutuhkan. Melalui aplikasi D-BilLink ini, pemilik dan pengelola ekosistem bisnis dapat mengelola tagihan dan menerima pembayaran dari anggota di ekosistem yang dikelolanya tersebut dengan mudah dan presisi.
Seperti misalkan pada institusi pendidikan, apartemen/rusun/kos, perusahaan pengelola property komersil atau management perumahan, BPR, Koperasi Simpan Pinjam, serta management pusat perbelanjaan.
“Dengan adanya D-BilLink, kami terus berupaya menawarkan peningkatan kualitas layanan dan memberikan kendali lebih pada nasabah. Hal ini terutama untuk memungkinkan pemilik ekosistem dalam memonitor, mengelola dan melakukan transaksi usaha secara cepat, tepat, efisien dan mudah,” kata Wakil Direktur Utama Danamon, Michellina Triwardhany melalui siaran pers, Rabu (1/9).
Michellina juga menyebut, peluncuran D-BilLink merupakan bagian dari wujud perkembangan infrastruktur digital Danamon dalam menapaki hari jadinya yang ke-65, bulan Juli lalu. Dia bilang, dalam mengelola pembayaran, D-BilLink menyediakan fitur lengkap untuk mengelola semua jenih tagihan dan menerima pembayaran dari anggota ekosistem.
“Semua data anggota, riwayat pembayaran, status tagihan dan laporan yang lengkap dan presisi sudah tersedia di satu tempat. D-BilLink juga sudah terkoneksi dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sehingga memungkinkan anggota melakukan pembayaran dari bank mana pun di Indonesia,” ujar dia.
Aplikasi D-BilLink dapat diakses melalui perangkat PC atau laptop. Nasabah hanya membutuhkan koneksi jaringan internet yang stabil. D-BiILink juga memiliki fitur komprehensif memudahkan pengelola atau pemilik ekosistem memiliki kendali dalam pembayaran dan dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan ekosistem.
Nasabah bisa mengelompokkan anggota ekosistem hingga 4 sub-level berupa auto debit maupun manual debit, bersifat berulang kali atau one time. Ada skema denda yang otomatis akan dilakukan dan dihitung oleh system jika dibutuhkan.
Nasabah juga bisa mengatur jumlah dan periode tagihan di tiap jenis tagihan, mengubah tagihan di tengah periode berjalan hingga mekanisme download dan upload data untuk mempermudah pengoperasiannya.
Michellina menyebut, D-BilLink sudah terdaftar dan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setiap aktivitas yang menyebabkan perubahan data (Data Baru, Edit, Permintaan Transaksi) di sistem D-BilLink harus dijalankan dalam mekanisme Dual Control (Maker – Approver).
Selain itu, setiap aktivitas yang dilakukan semua pengguna dicatat dalam Log Aktivitas Pengguna dan dapat ditampilkan kapan saja. Semua laporan terkait status tagihan, rekam pembayaran masing-masing anggota dan laporan seluruh transaksi yang diterima juga dapat dilihat dan ditarik dari sistem secara real-time. (rilis/EA)
Baca Juga : RUPS-LB Bank Danamon, Begini Susunan Direksi dan Komisaris Barunya
Comments are closed.