Jakarta, Itech- Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa Bantuan Sosial (Bansos) ini sangat diperlukan oleh seluruh pihak yang memerlukan bantuan dimasa pandemi ini, namun menjadi sebuah kekhawatiran apakah pelaksanaan Bansos ini sudah tepat sasaran?
“Karena itu, peran teknologi informasi dan komunikasi sangat berperan dalam sistem informasi penerima bansos,” kata Kepala BPPT Hammam Riza saat membuka webinar Bincang Audit Teknologi Satu Data Indonesia dengan tema Menyoal Data Penerima BansosCovid-19, Pentingnya Audit Teknologi Untuk Menguraikan Ketidakharmonisan Data di Jakarta, (9/9).
Lebih Lanjut Hammam menyoal apakah sudah terwujud dengan transparansi, dengan akuntabilitas yang tinggi, menyuguhkan data penerima yang akurat. Karena tentu saja semua penerima Bansos ini haruslah melalui proses verifikasi, koordinasi agar tepat sasaran dan dapat memiliki bukti bahwa bansos ini sudah diterima kepada yang bersangkutan dengan tepat.
Indonesia saat ini sedang menuju gerakan satu data Indonesia dan upaya untuk mewujudkannya akan menjadi menarik jika dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan. Terlebih lagi jika dikaitkan dalam kontek penerimaan Bansos Covid-19 yang memang nyata. Hal ini penting karena sumber penyelenggaraan Bansos melibatkan banyak Kementerian sesuai dengan target penerima dan sesuai dengan tujuan misinya dari bansos tersebut, ujarnya.
Penerima Bansos mencakup seluruh masyarakat di Indonesia dengan sumber pendanaan yang berasal dari berbagai anggaran baik di tingkat pusat hingga kabupaten dan kota serta lembaga lainya. Ini tentu saja harus disertai dengan pemantauan, pengendalian dan tentu harus mengsinergikan penyelenggara bantuan tersebut, dengan begitu membuktikan adanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif transparan dan akuntable.
Momentum pandemi menurut Hammam, menjadi satu contoh dari realisasi layanan publik berbasis elektronik. Jika bicara tentang digitalisasi, transformasi digital tentu akan menyentuh seluruh masyarakat namun apakah digitalisasi itu bisa bermanfaat hal tersebut dibuktikan dengan keakuratan dengan proses akuntable.
Karenanya, audit teknologi menjadi sangat penting karena teknologi sudah diterapkan diberbagai sektor. Seperti tertera dalam Undang-undang SISNAS IPTEK bahwa tugas audit teknologi secara nasional diamanatkan salah satunya kepada BPPT sebagai lembaga pengkajian dan penerapan teknologi dan itu ada di dalam tujuh peran yang dimiliki BPPT.
Selain itu Hammam menyebut, UU SISNAS IPTEK menempatkan audit teknologi sebagai peran penting dalam memastikan layanan publik khususnya berbasis elektronik. Dalam kontek penyaluran bansos agar dapat berjalan sebagaimana mestinya termasuk dalam pengelolaan satu data yang akuntable,
Transformasi digital merupakan salah satu arahan Presiden agar dilaksanakannya akselerisasi transformasi digital, sehingga adanya prubahan proses bisnis dalam menjalankan administrasi pelayanan publik, semestinya teknologi informasi dan komunikasi diterapkan untuk menjamin keterlaksanaan tersebut, pungkasnya. (red)
Comments are closed.