Jakarta, Itech- Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) terus berupaya melakukan clean up untuk membersihkan area yang terpapar zat radioaktif di atas ambang batas di Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Hingga hari Minggu (16/2) Batan berhasil memindahkan tanah sebanyak 87 drum yang berisi tanah dan vegetasi yang diindikasikan terpapar radiasi zat radioaktif ke tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Batan, Heru Umbara mengatakan, upaya clean up ini sudah dilakukan sejak 11 Februari 2020. Dari proses clean up tersebut didapatkan 87 drum ukuran 100 liter tanah dan tanaman yang diindikasikan terpapar radioaktif. “Setelah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir dan warga penghuni Komplek Perumahan Batan Indah, kami mulai melakukan clean up untuk membersihkan lingkungan dari paparan radiasi,” ujar Heru.
Menurut Heru, pada hari pertama (11/02) sebanyak 5 drum, hari kedua (12/02) sebanyak 20 drum, hari ke-3 (13/02) sebanyak 28 drum, dan hari keempat (16/02) sebanyak 34 drum. Semua drum tersebut saat ini disimpan di tempat penyimpanan sementara limbah radioaktif yang berada di Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) Batan, Kawasan Puspiptek, Tangsel.
Pada hari ke-4 (16/02) proses clean up berlangsung hingga pukul 14.30 WIB dan dihentikan sementara karena turun hujan. “Untuk sementara proses clean up hari ini di-hold dulu karena turun hujan,” tambahnya.
Penghentian sementara proses clean up ini dikarenakan turunnya hujan yang akan menyulitkan pekerjaan Tim Clean Up yang terdiri dari sejumlah pekerja radiasi dan petugas proteksi radiasi terlatih. Proses clean up akan diteruskan pada hari Senin (17/02) mulai pukul 09.00 wib. Pekerjaan ini akan terus diusahakan untuk segera selesai dan diharapkan menjadi normal kembali.
Setelah proses clean up dihentikan sementara, dilakukan pengukuran terhadap paparan radiasi di sekitar sumber tepatnya di jalan bersebalahan dengan area terpaparnya radiasi. Berdasarkan hasil pengukuran menunjukkan penurunan tingkat radiasi yang cukup signifikan, oleh karena itu batasan perimeter yang dipasang oleh Detasemen KBR (Kimia Biologi Radioaktif) dipersempit.
Heru berharap, meskipun ada proses clean up, masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti biasa. “Masyarakat kami himbau untuk melakukan aktivitasnya seperti biasa, kami akan terus berusaha agar proses clean up ini tidak mengganggu aktivitas para warga,” tuturnya. (red)
Comments are closed.