Syarat Terbaru Penumpang Transjakarta, Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

573

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta Itech –Mulai Senin pekan depan bus TransJakarta siap beroperasi dengan kapasitas penumpang hingga 100 persen . Perusahaan mewajibkan seluruh pelanggan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk dapat mengakses seluruh layanan Transjakarta.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Angelina Betris mengatakan penumpang yang diizinkan naik mereka yang sudah menerima vaksin minimal sampai dosis kedua.

“Sampai saat ini TransJakarta masih beroperasi dengan prokes (protokol kesehatan) yang ketat, baik di halte maupun di dalam bus,” kata Betris dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Maret 2022 dikutip dari Antara.

Betris berujar seluruh pelanggan diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah divaksinasi kepada petugas, baik melalui aplikasi PeduliLindungi, JAKI, atau menggunakan dokumen sertifikat yang sudah dicetak, atau secara digital melalui ponsel.

Beatris menjelaskan para pelanggan diwajibkan mengenakan masker serta melakukan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki area halte TransJakarta.

Penyesuaian kapasitas layanan, kata dia, akan melalui sosialisasi lebih dahulu, dari sebelumnya 70 persen menjadi normal 100 persen.

Adsense

“Meskipun kapasitasnya ditingkatkan menjadi 100 persen, tapi aspek keamanan dan kenyamanan pelanggan adalah prioritas utama bagi kami, terutama bagi masyarakat, pada PPKM level 2,” katanya.

Menurut dia, TransJakarta hadir memberikan akses mobilitas yang dibutuhkan. Masyarakat tidak perlu khawatir, tapi tetap mengikuti semua aturan untuk keamanan dan kenyamanan bersama.

Betris menuturkan dalam menyiapkan kapasitas penumpang 100 persen, manajemen TransJakarta akan mencopot semua marka atau tanda jarak aman yang terpasang di lantai halte, di dalam bus, dan di bangku pelanggan. “Jumlah handgrip juga akan disesuaikan kebutuhan pelanggan berdiri,” katanya.

Sementara itu, jam operasional Transjakarta tidak mengalami perubahan, yakni mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB, serta layanan angkutan malam hari (amari) pada pukul 21.31 WIB hingga pukul 22.30 WIB. (AF)

baca juga :Bukan Kewenangan Bulog Atasi Kelangkaan Minyak Goreng!

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More