Kioson Gelar RUPSLB, Andrew Teh Ditunjuk Jadi Direktur Utama

163

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Itechmagz.id – PT Kioson Komersial Indonesia Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa (12/10/2021).

Dalam kesempatan ini, Andrew Teh ditunjuk sebagai Direktur Utama serta Halim Wahyudi sebagai Direktur Pengembangan Bisnis.

Andrew ditunjuk menempati posisi yang sebelumnya dijabat oleh Reginald Trisna yang kini memegang posisi baru sebagai Komisaris Perusahaan.

Andrew Teh dalam sambutannya menyampaikan akan memimpin KIOS mencapai kesuksesan yang lebih tinggi meskipun kondisi pasar yang cukup menantang saat ini dan diharapkan akhir tahun ini KIOS akan mampu melakukan turnaround dan meraih laba bersih setelah lebih dari 3 tahun mengalami posisi rugi bersih.

Andrew Teh memiliki pengalaman di bidang pengembangan bisnis dan supply chain di beberapa perusahaan termasuk co-founder Keeppack, startup efullfilment. Sementara itu Halim Wahyudi memiliki jejak karir lebih dari 18 tahun di dunia ritel modern dari berbagai perusahaan sehingga mempunyai pengalaman dan jaringan yang luas pada bidang merchandise-commercial untuk fresh food dan FMCG pada industri ritel.

Adsense

Direktur KIOS, Roby Tan mengungkapkan, “Diharapkan kehadiran mereka berdua dapat mempercepat proses transformasi KIOS ke arah digitalisasi pengembangan UMKM  khususnya ekosistem Gudang Pintar dan Retail Kita yang saat ini sudah mencapai 84 Gudang di Jawa tengah dan 80.000 Mitra warung UMKM.” Ujarnya. (MR/Kontan)

Adapun susunan jajaran manajemen perusahaan yang baru, menjadi:

Dewan Komisaris :
Komisaris Utama : Bpk. Viperi Limiardi
Komisaris : Bpk. Reginald Trisna
Komisaris Independen: Bpk. Drs. Hendrikus Passagi, Msc

Direksi :
Direktur Utama: Bpk. Andrew
Direktur : Ibu. Ornela Bartin Sutan Giri
Direktur : Bpk. Halim Wahyudi
Direktur : Bpk. Roby Tan

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More