itechmagz.id – Komitmen bersama dalam membangun akuntabilitas dan memperkuat tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih diwujudkan dalam Penandatanganan Naskah Nota Kesepahaman antara Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BUMN dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Auditorium Gandhi, Kantor BPKP Pusat. Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.
Penandatanganan Naskah Nota Kesepahaman tentang Pengembangan, Penerapan, dan Penguatan Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Intern bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, BPKP mengapresiasi peningkatan kinerja dan langkah-langkah pembenahan tata kelola yang dilaksanakan berkelanjutan secara bersama-sama oleh Kementerian BUMN dan BUMN.
Ateh juga siap melaksanakan kegiatan pengawasan dalam rangka mengawal peran strategis BUMN sebagai agent of development sekaligus value creator.
“Saya berharap langkah ini dapat memicu rantai kerja sama berkelanjutan bagi upaya penguatan tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih,” ujar Ateh.
Tugas BUMN dikatakan Menteri BUMN Erick Thohir bukan hanya memberikan kontribusi fiskal kepada negara, yang tak kalah penting adalah menjaga keseimbangan ekonomi nasional.
“Mohon jangan capai mengawal dan mendampingi kami,” ujar Erick.
Selanjutnya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengungkapkan bentuk dukungan Kejaksaan dalam memperbaiki tata kelola BUMN dilakukan dengan program bersih-bersih BUMN yang diinisiasi oleh Menteri BUMN.
“Tak sekadar dalam membenahi BUMN dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum baik melalui langkah preventif hingga represif,” sambung Burhanuddin.
Comments are closed.