Dorong Pemulihan Ekonomi, OJK Percepat Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan
Jakarta, Itech– Otoritas Jasa Keuangan terus mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor jasa keuangan untuk mendukung peningkatan inklusi keuangan masyarakat sehingga mendukung upaya Pemulihan Ekonomi Nasional.
Percepatan transformasi digital akan didukung upaya peningkatan keamanan data pribadi serta peningkatan literasi keuangan digital yang ditujukan untuk melindungi kepentingan masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat menyampaikan kegiatan OJK Virtual Innovation Day 2021 di hadapan Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin.
“Kebijakan OJK dalam mempercepat pelaksanaan transformasi digital di sektor keuangan terfokus pada dua hal strategis, yaitu memberikan layanan dan produk yang cepat, murah, dan kompetitif kepada masyarakat serta memberikan kemudahan dan memperluas akses masyarakat yang unbankable dan para pelaku UMKM untuk dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital,” kata Wimboh.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya menekankan agar perkembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan disikapi dengan cepat dan tepat serta harus dijaga dan dikawal serta difasilitasi untuk tumbuh secara sehat bagi perekonomian masyarakat.
“Saya titip kepada OJK dan pelaku usaha dalam ekosistem ini, untuk memastikan inklusi keuangan yang kita kejar harus diikuti percepatan literasi keuangan dan literasi keuangan digital, agar transformasi keuangan digital memberikan manfaat bagi masyarakat luas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” katanya.
Presiden juga meminta agar momentum percepatan digitalisasi keuangan harus diikuti dengan upaya membangun ekosistem keuangan yang kuat dan berkelanjutan, bertanggungjawab, memiliki mitigasi risiko atas kemungkinan permasalahan hukum dan sosial untuk mencegah kerugian dan meningkatkan perlindungan masyarakat.
Pembiayaan fintech juga harus didorong untuk kegiatan produktif, membangun kemudahan akses bagi masuyarakat yang tidak terjangkau layanan perbankan dan membantu pelaku UMKM melakukan transaksi digital yang memudahkan dan membantu UMKM naik kelas.
Comments are closed.