Jakarta, Itech– Lalu lintas pertukaran informasi pada era industri 4.0 saat ini menjadi sangat mudah dan berjalan sangat cepat dengan dukungan teknologi informasi (TI). Pembangunan dan pemanfaatan teknologi informasi dapat meningkatkan efektifitas, efesiensi, transparansi, dan akuntabilitas proses kerja internal dan mendukung pelayanan publik bagi masyarakat.
Data dan informasi merupakan sumber daya yang penting bagi sebuah instansi di era digital saat ini. Ketersediaan data, kemudahan dalam mengakses serta keamanan harus diperhatikan agar informasi yang tersedia dapat tetap diakses oleh masyarakat. Salah satu hal yang dapat mengganggu ketersediaan data adalah ancaman siber. Dalam rangka menjaga data dan informasi yang ada, agar terhindar dari segala ancaman siber perlu diterapkan keamanan siber. Keamanan siber (cyber security) merupakan upaya dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan informasi dari serangan digital.
Mengingat pentingnya keamanan siber ini, maka negara hadir melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sebagai salah satu pelaksana keamanan siber di Indonesia.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Data dan Dokumentasi Ilmiah (PDDI) LIPI bersepakat menjadi bagian dari Government – Computer Security Incident Response Team (Gov-CSIRT) Indonesia yang ditandai dalam kegiatan peluncuran CSIRT LIPI 2021, pada Senin (28/6). “LIPI ditargetkan menjadi salah satu instansi pusat dalam program pembentukan CSIRT sebagai Target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Prioritas Nasional Tahun 2021” ungkap Plh. Kepala LIPI Agus Haryono.
Agus menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memperkenalkan LIPI-CSIRT kepada konstituen di lingkungan LIPI dengan memberikan layanan yang meliputi respon insiden dalam bentuk: triase insiden; koordinasi insiden; dan resolusi insiden. “Kerja sama antara LIPI dengan BSSN ini dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah serta membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di LIPI. Tim LIPI CSIRT dapat melakukan layanan reaktif dan proaktif seperti early warning, response dan recovery, serta menjaga kerentanan (vulnerabilities) dari sebuah sistem. Tim juga harus mampu memberikan layanan reaktif bila terjadi insiden baik sebagai artefak maupun forensik, serta layanan security assessment,”terangnya.
Sementara itu, Plt. Kepala PDDI LIPI, Hendro Subagyo menyatakan, LIPI-CSIRT dibentuk untuk melakukan pencegahan insiden, dengan cara terlibat aktif dalam penilaian dan deteksi ancaman, perencanaan mitigasi, dan tinjauan atas arsitektur keamanan informasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “CSIRT memiliki otoritas untuk menangani berbagai insiden keamanan siber yang terjadi atau mengancam sistem informasi BSN berupa web defacement, DDOS, malware, dan phising. Dukungan yang diberikan oleh BSSN dapat bervariasi tergantung dari jenis, dampak insiden dan layanan yang digunakan,” paparnya.
Lebih lanjut Hendro mengungkapkan bahwa LIPI pernah mendapat serangan defacement pada tahun 2020 dan serangan ransomware pada server printer sentral tahun 2021. Karena itu, menjadi sangat penting untuk menanggulangi risiko tersebut dengan dibentuknya Tim LIPI-CSIRT berdasar surat Kepala BSSN pada 5 Januari perihal Persiapan Pembentukan CSIRT Tahun 2021.
Comments are closed.