Bersiaplah! Komdigi Segera Terbitkan Aturan eSIM 2 Minggu Lagi

13

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta, itechmagz.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid akan menerbitkan aturan terkait embedded Subscriber Identity Module atau eSIM. Regulasi kartu SIM virtual itu ditargetkan sudah berlaku pada bulan Februari 2025 ini.

Seperti dilansir Detik, Meutya mengungkapkan aturan eSIM ini rencananya akan mulai diresmikan dalam satu hingga dua minggu pada bulan ini.

“Kita akan meresmikan yang namanya eSIM sebagai bentuk modernisasi pemerintahan, khususnya Komdigi untuk melihat kemajuan teknologi di banyak belahan dunia lainnya. Jadi, SIM card nanti akan bentuknya eSIM, itu akan akan keluarkan aturannya,” ujar Meutya di Jakarta.

Menkomdigi mengatakan untuk beralih sepenuhnya dari SIM card fisik ke virtual membutuhkan waktu. Namun untuk menuju ke sana, pemerintah akan lebih dulu mengeluarkan aturan terkait.

“Tentu butuh waktu, butuh proses sampai betul-betul terjadi, tapi kami akan keluarkan kurang lebih dalam dua minggu ke depan,” kata Menkomdigi.

Bersamaan dengan diterbitkannya aturan eSIM ini, Komdigi akan mengimbau kepada operator seluler untuk melakukan pemutakhiran data, termasuk jika ada pelanggan yang menyalahgunakan data, seperti menggunakan satu data NIK untuk ribuan nomor seluler.

Adsense

“Ya, itu wajib ditertibkan. Jadi, ini sebenarnya bukan aturan baru, Kepmennya sudah ada, tapi tidak dijalankan, kami hanya meminta nanti kembali ke situ,” kata Meutya.

Meutya melanjutkan kebijakan ini sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mengatasi kejahatan di dunia digital, seperti penipuan online. Berdasarkan data terkini Komdigi, saat ini ada 314 juta SIM card yang aktif di Indonesia.

“Nanti mungkin masyarakat terdampak, seperti halnya ketika tahun 2019, masyarakat juga harus melakukan pemutakhiran datanya ke operator seluler. Jadi, mungkin ketidaknyamanan sedikit di situ, sehingga kami mohon dukungan dari bapak-ibu sebagai perwakilan dari rakyat, tapi untuk mengamankan, baik itu data atau menghindari masyarakat dari kejahatan dunia digital,” tuturnya kepada Komisi I DPR.

Adapun seluruh operator seluler eksisting yang beroperasi saat ini yaitu, Telkomsel, Smartfren, Indosat Ooredoo Hutchison, hingga XL Axiata telah mengeluarkan produk eSIM untuk para pelanggannya.

Hanya saja jumlah pengguna eSIM di Indonesia ini terbilang baru, begitu pula ponsel yang beredar ataupun yang dipakai masyarakat belum semuanya mendukung teknologi eSIM.

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More