Kantongi Izin OJK, Batumbu Komitmen Kembangkan Ekosistem UMKM Indonesia
Itech – Awal tahun 2021 tepatnya pada tanggal 23 Februari, Batumbu mendapatkan kepercayaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyedia platform pembiayaan berbasis digital. Hal ini dibuktikan dengan diluncurkannya surat izin nomor KEP – 11 / D.05/ 2021. Kepercayaan tersebut semakin memperkokoh komitmen Batumbu untuk terus berperan aktif dalam merealisasikan aspirasi serta potensi para Wira UMKM Indonesia, melalui penyaluran pembiayaan sesuai, cepat dan berkesinambungan.
Batumbu merupakan perusahaan Peer-To-Peer (P2P) Lending yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak April 2019. Batumbu memediasi kemudahan akses layanan keuangan melalui pertemuan Penyedia Dana dan Wira UMKM yang membutuhkan pembiayaan dalam sebuah platform digital.
Batumbu didukung oleh pemegang saham ternama seperti Validus Investment Holdings Pte, Ltd (VIH) yang juga pemegang saham dari Validus Capital, PTE Ltd yang merupakan P2P Lending di Singapura untuk segmen UMKM. Selain itu, Batumbu juga didukung oleh PT. Triputra Investindo Arya yang merupakan perusahaan holding dari Triputra Group.
Dalam usianya yang relatif muda, perusahaan dengan website https://batumbu.id ini berhasil mencatatkan dirinya sebagai bagian dari 16% Fintech Indonesia yang menembus penyaluran pembiayaan IDR 1 trilliun. Pencapaian ini ditunjukkan dengan pembukuan kinerja pertumbuhan pembiayaan sebesar 643% melalui penyaluran pembiayaan sebesar IDR 1.5 triliun dengan 5.800 aplikasi pinjaman serta 38.000 faktur tagihan.
Baca juga: BRIN Harapkan Peningkatan Peluang Kerja Sama dengan Jepang
Pencapaian baik ini juga dilanjutkan pada awal kuartal II /2021. Tercatat, Batumbu kembali membukukan kinerja yang terus meningkat dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 698% melalui penyaluran pembiayaan yang berhasil menembus angka IDR 2.6 triliun dengan 7.499 aplikasi pinjaman serta 59.144 faktur tagihan yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia, dengan tingkat keberhasilan TKB 100%.
Rapor cemerlang ini merupakan bentuk usaha Batumbu dan seluruh mitra strategisnya dalam mengerakan roda perekonomian melalui pembiayaan bagi Wira UMKM Indonesia. Pencapain tersebut tentunya didukung pemilihan bisnis model, inovasi, proses serta memanfaatkan teknologi yang berkesinambungan.
Menanggapi pencapaian ini, CEO Batumbu Jenny Wiriyanto optimis peran Batumbu semakin meningkat dalam mempercepat kebangkitan dan pergerakan roda perekonomian Wira UMKM Indonesia.
“Perolehan izin ini memacu kami untuk dapat terus meningkatkan potensi Wira UMKM dalam membangun aliansi kemitraan strategis, memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pemahaman literasi keuangan. Sehingga menghasilkan solusi kreatif dengan pendekatan rantai pasok hulu ke hilir secara holistik melalui pemberdayaan ekosistem. Hal ini kami yakini akan mempercepat kebangkitan dan pergerakan roda perekonomian Wira UMKM Indonesia menuju Indonesia maju dan tangguh,” terang Jenny.
Dengan jargon #BatumbuBersamaMu serta berlandaskan semangat dan optimism, Batumbu terus melanjutkan visi dan misi dalam memberikan kontribusi nyata bagi pemulihan dan pergerakan roda perekonomian menuju Indonesia tangguh dan maju. (Ed.ZA)
Baca juga: BukuKas Raih Dana Rp709 M Untuk Akselerasi Digital UMKM
Comments are closed.