Jakarta, Itech- Regulasi menjadi perhatian utama dalam mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi industri Teknologi Informasi (TI) di tanah air. Hal tersebut merupakan salah satu bahasan program asosiasi dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Ke-3 Asosiasi Industri Teknologi Informasi Indonesia (AiTI-Indonesia) yang berlangsung secara daring, 17 Februari 2021.
Selain itu, pada Munas ini juga telah dipilih pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) AiTI yang baru untuk periode 2021-2024. Keberadaan AiTI-Indonesia bertujuan untuk menjadi asosiasi terbaik di segmen industri TI dengan mengedepankan kepentingan anggota khususnya, serta masyarakat pada umumnya dan menjunjung tinggi etika bisnis.
Asosiasi ini menjadi wadah komunikasi dan kebersamaan antar anggota, anggota dengan masyarakat, dan anggota dengan lembaga pemerintah, serta berbagai organisasi yang terkait dengan kegiatan TI di dalam maupun di luar negeri, untuk menumbuhkan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
“AiTI-Indonesia akan lebih intensif dan proaktif dalam membina hubungan baik dengan para regulator. Hal ini untuk mendorong regulasi yang berkaitan dengan pelaku usaha di industri TI agar dapat menumbuh kembangkan iklim usaha yang kondusif, dengan tetap mempertimbangkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari negara, pelaku usaha hingga masyarakat,” kata Merry Harun, Ketua Umum AiTI-Indonesia.
Lebih lanjut, Merry mengatakan peran dan manfaat TI telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, bahkan di era pandemi saat ini kebutuhan produk TI semakin meningkat. Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat, pelaku industri TI melalui AiTI-Indonesia bekerja sama dengan pemerintah melalui regulasi sehingga tercipta iklim usaha yang kondusif dan terhindar dari persaingan tidak sehat.
Pada Munas AiTI-Indonesia 2021 ini juga telah berlangsung agenda pemilihan pengurus baru DPP AiTI-Indonesia periode 2021-2024, hasilnya yaitu:
Ketua Umum : Merry Harun
Bendahara : Maya Dewi Tanama
Ketua Dewan Pengawas Asosiasi : Timtohy Siddik
Anggota AiTI Indonesia terdiri dari para pelaku usaha di industri TI, mulai dari pemilik merek (baik lokal/internasional), perusahaan manufaktur, distributor, system integrator, dealer, pemilik toko dan retail, content provider, pengembang software, retail modern market, institusi pelatihan dan pendidikan, hingga pelaku industri selular. (red)
Comments are closed.