Strategi Pemerintah dalam Hadapi Hoaks
Jakarta, Itech- Sebanyak 2.858 konten diketahui telah ditake down oleh Kementerian Kominfo pada 2020 lalu. Konten tersebut mayoritas adalah konten yang melanggar kekayaan intelektual.
Pada awal 2021 saja Kominfo telah ditemukan 360 konten yang dianalisis melanggar kekayaan intelektual. Termasuk diantaranya melanggar hak cipta.
“Kominfo jadi lebih banyak dikenal sebagai kementerian blokir jadinya. Blokir konten, blokir konten, take down. Nah, ini pentingnya media bersama-sama Kominfo melakukan literasi digital,” ucap Johnny G. Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika.
Baca Juga: BPPT Optimalkan Penerapan TMC Guna Hadapi Cuaca Ekstrem
Baca Juga: Hari Pers Nasional, UAS : Ini Kode Etik Jurnalistik dalam Perspektif Islam
Maka dari itu, pemerintah melalui Kementerian Kominfo menginisiasi tiga strategi untuk menanggulangi hoaks dan misinformasi yang terbagi dalam tiga level, yaitu up stream, middle stream, dan down stream.
Baca Juga: Telkom luncurkan Layanan Call Center Plasma Konvalesen 117 Ext 5
Baca Juga: Serahkan SK CPNS, Dirjen Pendis : ASN Harus Melayani, Bukan Dilayani
Pada tingkat yang sangat dasar, Kominfo mendukung melalui gerakan nasional Siberkreasi, level tengah melakukan penanganan konten, dan di sektor paling tinggi melakukan penanganan konten negatif bersama. Langkah ini dilakukan bersama Bareskrim Polri, serta penegakan hukum terhadap pembuat dan penyebar hoaks.
Baca Juga: Telkom luncurkan Layanan Call Center Plasma Konvalesen 117 Ext 5
Baca Juga: Kemenperin Dorong Percepatan PEN Melalui Penerapan P3DN
Kemudian, Johnny juga menjelaskan bahwa ada dua lembaga yang bekerja sama dan bergandengan tangan. Serta didukung kuat oleh media dan pers, diharapkan ruang digital Indonesia menjadi semakin bersih.
“Ruang digital tersebut diisi melalui kompetisi media yang semakin baik dan bermanfaat dalam semangat tersebut. Kementerian kominfo berdasarkan tugas dan fungsinya melakukan langkah-langkah yang tadi saya sebutkan,” imbuhnya. (DAF/rilis)
Baca Juga: Huawei buka dua HES di Jakarta dan Surabaya
Baca Juga: Gubernur DKI: Kalahkan Penyebaran Covid-19 Adalah Panggilan Sejarah Bagi Jurnalistik
Comments are closed.