Jakarta, Itech Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian tengah mengembangkan Strategi nasional (Stranas) Ekonomi Digital. Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) sebagai wadah dari pelaku industri fintech di Indonesia menyambut baik penyusunan Stranas tersebut, sekaligus menandatangani perjanjian kerja sama Pengembangan Ekonomi Digital Nasional melalui Pemanfaatan Layanan Keuangan Digital.
Stranas terdiri atas empat pilar, yaitu (i) talenta digital; (ii) riset dan inovasi; (iii) infrastruktur fisik dan digital; serta (iv) regulasi dan kebijakan yang mendukung. Perjanjian yang ditandatangani Rabu (27/01) ini diharapkan akan menjadi titik awal dan wujud nyata koordinasi dan sinergi kedua pihak dalam mengembangkan layanan keuangan digital. Selain itu juga diharapkan akan meningkatkan edukasi terkait industri layanan keuangan digital dan teknologi, dalam konteks ekosistem ekonomi digital.
Kerja sama ini sejalan dengan komitmen Pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional. Melalui langkah-langkah strategis dalam digitalisasi layanan keuangan ini, diharapkan mampu meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dan menjadi jembatan menuju perbaikan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui penandatanganan kerja sama ini juga tentu diharapkan dapat berimbas pada digitalisasi serta peningkatan daya saing UMKM lokal,” tutur Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin dalam sambutan pembukanya pada penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, di Jakarta.
Pada masa pandemi ini, kombinasi risiko penularan Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah mempengaruhi kinerja UMKM, baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Menurut Deputi Rudy, masih kurangnya digitalisasi UMKM nasional juga menjadi salah satu faktor yang turut mempengaruhi kinerja UMKM saat ini.
Padahal, lanjut Rudy, mengingat jumlah penduduk yang besar, tingkat kepemilikan smartphone serta penetrasi internet yang tinggi, Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar. Potensi ini secara pararel dapat turut mendorong produktivitas UMKM termasuk di masa pandemi ini.
“Perkembangan ekonomi digital memberikan tantangan tersendiri terhadap UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Hal ini dikarenakan kurangnya kemampuan UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital, baik dalam memasarkan produknya maupun untuk kegiatan-kegiatan lainnya. Selain itu juga keterbatasan infrastruktur dan tenaga kerja yang kurang terampil masih menjadi kendala bagi perkembangan ekonomi digital nasional,” ujar Deputy Rudy. (red)
Comments are closed.