iTechMagz.id – Rebranding Aplikasi e-Penyiaran dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar perizinan penyelenggaraan penyiaran semakin mudah dan transparan.
“Melalui rebranding aplikasi e-penyiaran ini, saya berharap pelayanan publik Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat menjadi makin efektif, efisien, dan transparan,” kata Menteri Kominfo (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam Peluncuran Rebranding Aplikasi e-Penyiaran di Jakarta, pada Selasa (12/9/2023).
Acara itu turut dihadiri Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Diah Natalisa, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Ubaidillah, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi, Amir Arief dan Kepala Biro Administrasi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Syahrul Bayan.
Menurut Menkominfo Budi Arie, aplikasi e-Penyiaran merupakan salah satu upaya mewujudkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mendukung keterbukaan iklim investasi Indonesia.
“Salah satu perwujudan arahan Presiden tersebut adalah melalui Rebranding Aplikasi e-Penyiaran untuk mempermudah perizinan penyelenggaraan penyiaran di Indonesia,” tuturnya.
Aplikasi ini terintegrasi dengan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) yang penerapannya diresmikan Presiden Joko Widodo pada 9 Agustus 2021 lalu.
Dengan demikian pengguna aplikasi ini akan bisa mengakses tautan layanan publik online lainnya yang dimiliki Kementerian Kominfo, seperti Layanan Informasi Publik Kementerian Kominfo, Sertifikasi Alat dan Perangkat Komunikasi, hingga Perizinan Penggunaan Frekuensi Radio.
“Presiden Jokowi menyampaikan OSS sangatlah penting untuk memangkas banyak mata rantai birokrasi dan menjadikan seluruh perizinan dari pusat hingga ke daerah menjadi sebuah kesatuan yang lebih terintegrasi,” ungkap Menkominfo.
Dalam acara itu Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Wayan Toni Supriyanto.
Comments are closed.