Mantan Karyawan Twitter Dinyatakan Bersalah setelah Menjadi Mata-mata Arab Saudi
Jakarta, Itech– Seorang mantan karyawan Twitter yang dicurigai memata-matai atas nama Arab Saudi dinyatakan bersalah, hal tersebut seperti yang dilaporkan oleh Bloomberg Selasa dan dikutip dari techcrunch.com pada Rabu (10/08).
Karyawan, warga AS Ahmad Abouammo, juga dihukum oleh juri konspirasi untuk melakukan penipuan, pemalsuan catatan dan pencucian uang. Dia menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara.
Abouammo bekerja pada kemitraan media di Timur Tengah di perusahaan dari 2014 hingga 2015. Menurut pengaduan federal, dia dan karyawan Twitter lainnya, Ali Alzabarah, didekati oleh pemerintah Saudi dan menawarkan uang tunai dan barang mewah untuk kerjasama mereka mengumpulkan informasi pribadi pada pengguna Twitter yang menarik.
Alzabarah, seorang insinyur di perusahaan tersebut, melarikan diri ke Arab Saudi dan menghindari persidangan. Mengingat hubungannya dengan pemerintah Saudi, Twitter mengirimkan peringatan kepada beberapa pengguna bahwa akun mereka telah ditargetkan oleh aktor yang disponsori negara pada tahun 2015.
Dalam persidangan, penuntut berpendapat bahwa seorang anggota terkemuka dari pemerintahan putra mahkota Saudi Mohammed bin Salman meminta bantuan Abouammo untuk menyelidiki musuh-musuhnya.
Dalam kerja sama itu, Abouammo diduga mengumpulkan informasi pribadi termasuk tanggal lahir, alamat email, dan nomor telepon para pengkritik pemerintah Saudi dan mengirimkan data itu ke kontaknya di sana. Pembelaan Abouammo menyatakan bahwa dia hanya mengakses informasi tersebut sebagai bagian dari tugas kerja rutinnya di Twitter. (DAF)
Baca Juga: Twitter Sebut Bug Keamanan Android Berikan Akses Ke Pesan Langsung
Baca Juga: Meta Uji Platform Live Streaming Bagi Influencer Bernama Super
Baca Juga: Intip Serunya Menginap di Vega Hotel Gading Serpong
Baca Juga: RSCM Luncurkan Aplikasi SmartRSCM
Comments are closed.