BSN Mudahkan Produk UMK Ber-SNI Masuk e-Katalog

100

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta, Itech- Sektor riil yang digerakkan oleh Usaha Mikro dan Kecil (UMK) telah membawa ekonomi Indonesia dapat bertahan dan pulih dalam menghadapi berbagai krisis, termasuk Pandemi Covid-19. Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai 65,47 juta unit pada tahun 2019.

Presiden Joko Widodo pada 25 Maret 2022 menyampaikan apabila 40% anggaran pemerintah untuk pengadaan barang dan jasa atau sebesar Rp 400 triliun diarahkan untuk pembelian produk dalam negeri akan berpotensi dapat mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia setelah Pandemi Covid-19.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad mengatakan untuk dapat memanfaatkan anggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, semua pihak termasuk BSN harus berkolaborasi agar produk dalam negeri mendapatkan kemudahan untuk dapat dipublikasikan dalam e-katalog LKPP.

“Harus diakui bersama, bahwa pelaku usaha dalam negeri, khususnya UMK seringkali mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan untuk dapat dipublikasikan dalam e-katalog LKPP,” kata Kukuh dalam konferensi pers pada Selasa, 29 Maret 2022.

Lebih lanjut Kukuh menerangkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mengamanatkan agar spesifikasi teknis atau kerangka acuan kerja, sepanjang tersedia dan tercukupi, mengutamakan penggunaan produk dalam negeri yang bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Amanat untuk menetapkan spesifikasi teknis tertentu dimaksudkan agar produk yang dibeli oleh pemerintah memenuhi persyaratan minimum sesuai dengan tujuan pengadaan produk tersebut,” terangnya.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan iklim kemudahan berusaha, khususnya bagi UMK, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, BSN telah mengintegrasikan persyaratan pemenuhan SNI ke dalam Online Single Submission (OSS) Perijinan Tunggal untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

“Pelaku usaha mikro dan kecil yang mengajukan NIB untuk KBLI risiko rendah dan produk berisiko rendah, secara otomatis mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK berdasarkan komitmennya untuk memenuhi checklist pemenuhan persyaratan SNI yang telah diintegrasikan di dalam OSS,” terangnya.

Menurut Kukuh, sejak dioperasikannya OSS Perijinan Tunggal untuk pelaku UMK tersebut, sampai saat ini telah tercatat sekitar 27.500 pelaku UMK yang mendapatkan hak untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK secara Gratis berdasarkan sekitar 1.100 SNI yang terkait dengan KBLI risiko rendah dan produk yang memiliki risiko rendah terhadap konsumen dan kelestarian lingkungan hidup.

Adsense

“Program SNI Bina UMK seyogyanya menjadi kesempatan besar bagi para pelaku UMK untuk meningkatkan akses pasar,” ujar Kukuh.

Untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, khususnya produk yang dihasilkan pelaku UMK, BSN siap berkolaborasi dengan LKPP untuk memastikan bahwa 27.500 pelaku usaha mikro dan kecil yang telah mendapatkan tanda SNI Bina UMK tersebut mendapatkan kemudahan untuk dapat dipublikasikan dalam e-katalog LKPP.

“Sebanyak 27.500 UMK sudah mendapatkan tanda SNI Bina UMK, dan 1000 UMK sudah memperoleh tanda SNI dari lembaga sertifikasi yang kompeten. Saya yakin, dengan tersedianya produk UMK di e-katalog, dapat memacu pertumbuhan ekonomi,” tegas Kukuh.

Produk dari pelaku usaha mikro dan kecil yang telah dibubuhi tanda SNI Bina UMK tersebut di atas, secara bertahap perlu ditingkatkan mutunya melalui program pembinaan, pendampingan dan fasilitasi sertifikasi.

Untuk dapat memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil mendapatkan bukti sertifikasi dan pengujian, BSN berharap agar seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah yang memiliki laboratorium pengujian dan lembaga sertifikasi dapat memberikan insentif kepada UMK pada saat pemberian layanan pengujian dan sertifikasi.

Apabila dalam memberikan layanan tersebut, pelaku usaha UMK dapat dibebaskan dari biaya pengujian dan sertifikasi, maka seluruh UMK bisa benar-benar mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan sertifikasi dan persetujuan penggunaan tanda SNI. Sebab, saat ini persetujuan penggunaan tanda SNI yang dikeluarkan oleh BSN telah sepenuhnya menggunakan sistem on-line dan tidak dipungut biaya.

Kukuh menegaskan bahwa BSN siap berkolaborasi dengan LKPP untuk memastikan seluruh pelaku usaha yang telah mendapatkan tanda SNI berdasarkan kegiatan sertifikasi dan pengujian untuk produk berisiko menengah dan tinggi, dan pelaku UMK yang telah mendapatkan tanda SNI Bina UMK melalui OSS mendapatkan kemudahan untuk dapat dipublikasikan dalam e-katalog LKPP.

“Upaya untuk meningkatkan jumlah UMK yang siap mendapatkan tanda SNI melalui sertifikasi, diantaranya dilakukan berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Standardisasi, dengan memberikan kesempatan kepada mahasiswa mendapatkan pengalaman kewirausahaan sekaligus melakukan pendampingan bagi UMK,” jelas Kukuh.

Selain itu, BSN juga berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan akses pasar UMK yang ber-SNI. Misalnya, BSN berkolaborasi dengan tokomutu.com yang telah diresmikan pada tanggal 26 Maret 2022.

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More