Kemenhub dan ASDP Teken MoU Pengoperasian Local Port Services

62

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta, Itech- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) bersama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka menjalin kerja sama pengoperasian local port services (LPS) di pelabuhan penyeberangan.

MoU tersebut ditandatangani Dirjen Hubdat Budi Setiyadi bersama Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi di Jakarta, Jumat (18/3).

Budi menjelaskan, kerja sama ini merupakan suatu momentum untuk mengembalikan tugas dan fungsi pengoperasian LPS ke Kemenhub yang sebelumnya dilaksanakan oleh ASDP dengan nama Ship Traffic Control (STC).

“Mulai dari tanggal 1 Mei 2021 lalu pengoperasian LPS telah dilaksanakan oleh Ditjen Hubdat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Kerja sama ini tujuannya adalah sebagai suatu komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan, keselamatan dan keamanan pelayaran di pelabuhan penyeberangan, khususnya Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Kata kuncinya adalah keselamatan dan keamanan,” terang Budi.

Untuk mengoptimalkan pengoperasian LPS di pelabuhan penyeberangan, Ditjen Hubdat melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan telah melakukan langkah–langkah seperti pengadaan dan pembangunan sistem dan peralatan LPS, penyusunan regulasi dan Standard Operating Procedure (SOP) serta peningkatan kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) operator LPS.

Dalam rangka mempercepat pengoperasian secara penuh oleh personil BPTD dan meningkatkan kualifikasi SDM, Ditjen Hubdat bekerja sama dengan Balai Pendidikan Dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL) pada Maret hingga awal April mendatang.

Hal tersebut dilakukan untuk menyelenggarakan diklat operator LPS yang pesertanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari masing-masing BPTD.

Adsense

“Saya minta kepada para Kepala BPTD harus menyiapkan SDM. Tidak hanya menyangkut masalah kemampuan tapi juga masalah integritas. Terutama permasalahan pungutan liar atau pungli. Dan untuk PT ASDP diharapkan momentum ini bisa menjadi semangat untuk memperbaiki pelayanan ke depan,” jelas Dirjen Budi.

Budi menambahkan agar dalam proses transisi pengoperasian LPS dari ASDP ke Ditjen Hubdat akan ada pendampingan sampai seluruh SDM siap untuk melaksanakan operasional LPS secara mandiri.

Ira Puspadewi menilai kerja sama pengoperasian LPS ini adalah hal yang baik karena mengembalikan tugas dan fungsi ke tempat yang seharusnya yaitu pada ranah regulator.

“Saya kira memang PT ASDP kan lahir dari Kemenhub di mana sangat wajar jika operator pelabuhan, operator kapal, dan LPS-nya pun dikelola oleh Kemenhub. Intinya saya sangat senang kalau tujuannya semangat memperbaiki Indonesia bersama-sama,” terang Ira.

Tak hanya itu, Tim ASDP, juga akan melakukan pendampingan selama masa transisi pengoperasian LPS agar berjalan mulus dan lancar sesuai dengan yang diharapkan. Selain itu, Ira berpesan untuk menjaga ruangan serta peralatan operasional LPS sebaik mungkin merupakan suatu investasi.

Di acara yang sama dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemakaian Aset yang meliputi Ruangan dan Peralatan operasional LPS antara Kepala BPTD dan General Manager (GM) ASDP pada 4 pelabuhan penyeberangan, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk.

(TN)

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More