Industri Tanda Tangan Elektronik terus Tumbuh

42

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta, Itech- Seiring transformasi digital dalam lingkungan kerja dan ekonomi digital yang terus tumbuh di tengah pandemi, kepopuleran tanda tangan elektronik (TTE) pun terus meningkat secara global, termasuk Indonesia. DocuSign, Inc,. salah satu penyedia layanan tanda tangan elektronik global, mencatat pendapatan sebesar USD 545.5 Juta di Q3 2021, atau meningkat sebesar 42% Year-on-Year (YoY). Dengan jumlah pengguna secara global mencapai 1.1 juta pengguna, DocuSign menyatakan bahwa total addressable market (TAM) dari tanda tangan elektronik masih terbuka luas, hingga mencapai USD 25 triliun. Di Indonesia, tren ini dapat dilihat dengan meningkatnya jumlah penyedia layanan tanda tangan elektronik yang masuk ke dalam industri ini.

Sebagai salah satu Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) berinduk di Indonesia, PT Indonesia Digital Identity (VIDA) membenarkan optimisme ini. Gajendran Kandasamy, VIDA’s Co-Founder and Chief Operating Officer menyatakan, “Sejalan dengan tren global sekarang, pandemi telah meningkatkan penggunaan platform digital yang mendukung Work From Home dan Remote Work di Indonesia. Melalui manajemen akses, verifikasi dan autentikasi identitas, dan tanda tangan elektronik tersertifikasi, kami telah membantu partner bisnis kami untuk melindungi identitas digital penggunanya, dan membantu mengembangkan bisnis mereka menjadi lebih cepat dan efisien. Selain itu, dengan lebih banyak perusahaan yang cenderung mempertahankan alur kerja digital pasca pandemi, kami optimis bahwa industri ini akan terus tumbuh.”

Adsense

Seiring dengan tanda tangan elektronik yang makin populer penggunaannya di Indonesia, hadirnya regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah menyediakan kepastian hukum dalam penggunaan tanda tangan elektronik. Di Indonesia, tanda tangan elektronik telah disahkan oleh Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), diikuti oleh Peraturan Pemerintah (PP) no. 71  2019.  Dalam periode 2018-2020,  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia mencatat lebih dari 2,58 juta sertifikat elektronik telah diterbitkan untuk menjamin tanda tangan elektronik tersertifikasi.

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More