Kawal Pupuk Subsidi Hingga Kios, Pupuk Indonesia Siapkan Sistem Digital

339

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta, ITECH – Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan di lapangan, PT Pupuk Indonesia (Persero) akan menerapkan sistem digital untuk mengawal pendistribusian pupuk bersubsidi mulai dari pabrik hingga ke kios.

“Kami juga berinisiatif membangun sistem digital dalam memonitor stok dari pabrik sampai distributor. Kenapa diperlukan sistem digital, karena sistem digital semuanya terdata. Jadi digital tidak mungkin menghilangkan data,” kata Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Bakir mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai hal untuk memperbaiki sistem yang sudah ada. Menurut Bakir, tanpa suatu sistem yang baik maka masalah pendistribusian pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran di lapangan tidak akan selesai.

Bakir menyebut sistem digital yang sedang dibangun akan melingkupi pabrik di Lini I, gudang Lini II, gudang Lini III, sistem aplikasi gudang yakni System Application and Processing (SAP) semuanya telah terintegrasi dalam Distribution Planning and Control System (DPCS).

Adsense

“Yang belum ada tapi sudah selesai programnya adalah dari gudang distributor kepada kios di Lini IV. Ini belum diimplementasikan untuk pupuk subsidi, namun untuk kios nonsubsidi kami akan implementasikan segera dan sudah mulai di pasang di Bali,” ujar Bakir.

Bakir berharap dengan adanya sistem digital ini dapat mendeteksi apabila ada kebocoran data stok pupuk dari Lini I ke Lini II ke Lini III lengkap dengan administrasinya. “Silakan saja diperiksa, kalau memang terbukti salah ya sudah kita ambil tindakan, karena berdasarkan data,” kata Bakir.

Pupuk Indonesia juga memiliki Retail Management System (RMS) yang digunakan oleh kios. Sistem tersebut mencatat tanggal kedatangan pupuk, tanggal pengambilan pupuk oleh petani, dan siapa petani yang mengambilnya, sehingga sistem ini akan membuka data secara transparan. (AFZ)

Baca juga : PANDI Perkuat Layanan Registri

Advertisements

Comments are closed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More